Scroll Untuk Membaca

Medan

Dokter G Bantah Keras Tuduhan Suntik Vaksin Kosong Ke Siswa SD

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dokter G membantah keras tuduhan menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa sekolah dasar (SD).

“Kegiatan vaksinasi adalah kegiatan bersama antara Polres Belawan dan PDGI. Klien kami tersebut sudah melakukan tugasnya dengan baik sesuai SOP,” ujar pengacara Dokter G, OK Dedek Kurniawan, saat konferensi pers di Medan, Rabu (26/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dokter G Bantah Keras Tuduhan Suntik Vaksin Kosong Ke Siswa SD

IKLAN

Dikatakannya, bahwa pihaknya juga sudah mendalami terkait video viral bahwa tegas dikatakannnya itu tidak benar. Sebab sebutnya jika disuntikkan kosong akan berefek buruk ke anak.

Dedek juga menyebutkan pada suntikan itu berisi vaksin, Isi suntikan itu disebutnya sedikit sehingga terlihat seperti kosong.

“0,5 mili itu memang untuk anak di bawah umur. 0,5 itu memang sedikit sekali, nampak di kamera itu kosong, padahal berisi,” jelasnya.

Dedek juga menjelaskan soal permintaan maaf yang sempat disampaikan Dokter G terkait persoalan ini. Dedek mengatakan saat itu Dokter G meminta maaf bukan karena mengaku bersalah.

“Permintaan maaf bukan menyatakan dia bersalah, permintaan maaf itu jika saya (dokter G) disebut khilaf,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga disebutkanya bahwa kliennya telah melakukan tugasnya dengan sesuai SOP. “Kami tegaskan bahwa klien kami telah melakukan tugasnya dengan baik sesuai SOP dan terkait penyebaran video viral yang menyatakan vaksin kosong, kami akan menentukan langkah hukum dalam hal Vidio yang masih diragukan kebenarannya,” ungkapnya.

Dedek juga meminta agar masyarakat tidak lagi menyebar video itu. Dia meminta agar menunggu hasil dari proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian.

Sementara itu, disebutkanya juga saat ini Dokter G sudah melaporkan persoalan ini kepada IDI dan memohon bantuan kepada IDI guna memperoleh bantuan berupa pendampingan dan pembelaan. (cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE