MEDAN (Waspada): DPRD Dairi senantiasa mendengar aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi dan memberikan arahan serta solusi atas berbagai aspirasi yang disampaikan.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat selalu menjadi prioritas bagi DPRD Dairi sebagai wujud tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Aspirasi tersebut harus diperjuangkan semata-mata untuk tujuan agar kesejahteraan masyarakat Dairi dapat ditingkatkan.
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos dalam keterangannya yang diterima Waspada di Medan, Selasa (5/9) mengatakan pada hari Jumat, 4 Agustus 2023 lalu, masyarakat lingkar tambang dari Kecamatan Silima Pungga Pungga mendatangi kantor DPRD Dairi di Sidikalang.
Kedatangan mereka, kata Sabam, untuk menyampaikan aspirasi dan dukungan terhadap beroperasinya PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Dairi berjanji untuk membawa aspirasi masyarakat kepada kementerian/instansi terkait yang relevan.
Sebagai tindak lanjut atas penyampaian aspirasi tersebut, DPRD Dairi beraudiensi dengan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat serta pandangan DPRD Dairi terhadap beroperasinya PT DPM di Kabupaten Dairi.
Kedatangan DPRD Dairi diterima oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Investasi Pertambangan Kemenko Marves pada tanggal 31 Agustus 2023.
Saat itu, Sabam menyebutkan masyarakat lingkar tambang mendukung penuh beroperasinya PT DPM di Dairi karena berdampak positif untuk meningkatkan perekonomian serta menciptakan lapangan kerja.
Selanjutnya, Sabam menyampaikan bahwa DPRD Dairi mendukung beroperasinya PT DPM serta memohon agar Kemenko Marves mengawal investasi yang dilakukan di Kabupaten Dairi.
DPRD Dairi meyakini kehadiran investasi akan mendorong perekonomian lebih cepat serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi.
Selanjutnya, pada tanggal 1 September 2023, DPRD Dairi mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dalam audiensi dengan Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan Kementerian LHK, Sabam menyampaikan bahwa masyarakat lingkar tambang kecewa atas terbitnya Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menyatakan bahwa Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) PT DPM dicabut dan dinyatakan batal, padahal pembuatan SKKL sudah melalui proses panjang serta didukung oleh kajian-kajian yang kredibel.
Sabam juga menyampaikan bahwa KLHK harus terus berjuang untuk mempertahankan SKKL PT DPM yang telah terbit, melalui upaya-upaya hokum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.(m29)
Waspada/Ist
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, S.Sos (kanan) memberikan keterangan soal dukungan terhadap PT DPM saat berkunjung ke kantor Kemenko Marves.