Medan

Dorong Kepatuhan HAM, Kemenham Sumut Gelar Evaluasi Badan Usaha

Dorong Kepatuhan HAM, Kemenham Sumut Gelar Evaluasi Badan Usaha
Kemenham Sumut gelar kegiatan evaluasi kepatuhan badan usaha terhadap HAM, di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (19/1) dan Selasa (20/1).Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenhan Sumut) menggelar Kegiatan Evaluasi Kepatuhan Badan Usaha terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure Medan, Senin (19/1).

Kegiatan yang berlangsung hingga Selasa (21/1), dibuka melalui sambutan Kepala Kanwil Kemenham Sumut Flora Nainggolan yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Sumut dan Kepulauan Riau, Sondang Berliana.

Dalam sambutan tertulisnya, ia menegaskan bahwa pemajuan dan perlindungan HAM merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya oleh negara, tetapi juga oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk badan usaha.

Menurutnya, dalam konteks pembangunan berkelanjutan, dunia usaha memiliki peran strategis untuk memastikan seluruh kegiatan bisnis dijalankan dengan menghormati, melindungi, dan memenuhi prinsip-prinsip HAM. Hal tersebut sejalan dengan United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs).

“Badan usaha diharapkan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, serta penghormatan terhadap hak pekerja, masyarakat sekitar, dan lingkungan hidup,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan evaluasi kepatuhan ini bertujuan untuk menilai sejauh mana penerapan prinsip HAM dalam kegiatan usaha, mengidentifikasi tantangan serta potensi risiko pelanggaran HAM, serta mendorong perbaikan berkelanjutan melalui rekomendasi yang konstruktif.

Ia menekankan bahwa kegiatan evaluasi ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan semata, melainkan sebagai upaya pembinaan dan pendampingan untuk meningkatkan kesadaran serta komitmen badan usaha terhadap pemenuhan HAM.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha menjadikan kepatuhan terhadap HAM sebagai bagian integral dari tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), sehingga kehadiran badan usaha tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi, tetapi juga membawa manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas dan Pelaku Usaha Kemenham RI, Siti Fajar Ningrum, Kepala Bagian Bantuan Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bambang H, serta Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut, Dr Azwir Agus. Peserta kegiatan berasal dari pimpinan perusahaan di wilayah Sumut.

Kemenham Sumut berharap, lewat kegiatan ini dapat memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mewujudkan praktik bisnis yang menghormati HAM, berkeadilan, serta berkelanjutan, sejalan dengan komitmen nasional dan internasional Indonesia di bidang Bisnis dan HAM.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE