Scroll Untuk Membaca

Medan

Dosen, Pegawai UDA Demo Tolak Surat Rekonsiliasi Sepihak Yayasan

Dosen, Pegawai UDA Demo Tolak Surat Rekonsiliasi Sepihak Yayasan
Aksi damai puluhan dosen dan pegawai UDA Medan di depan Gedung Rektorat, Selasa (4/11/2025). Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

@ Minta Kemendiktisaintek Yang Fasilitasi

MEDAN (Waspada.id): Puluhan dosen dan pegawai Universitas Darma Agung (UDA) Medan menggelar aksi demo di depan Gedung Rektorat, Jl. Dr. TD Pardede No. 21 Medan, Selasa (4/11/2025) pagi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Aksi dimulai pukul 08.00 WIB setelah apel dan ibadah rutin yang biasa dilakukan sivitas akademika kampus tersebut. Pantauan wartawan puluhan peserta aksi yang terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan UDA menyuarakan penolakan terhadap Surat Panggilan Rekonsiliasi No. 428/YPDA/R/X/2025 yang diduga dikeluarkan pihak Yayasan UDA versi HNK pada 31 Oktober 2025.

Para dosen dan pegawai membawa poster berukuran besar berisikan tanda tangan para dosen dan pegawai UDA dengan materi penolakan rekonsiliasi sepihak diduga dilakukan yayasan versi HNK.

Dalam orasinya, dosen Rameyanti Tampubolon menegaskan bahwa surat rekonsiliasi sepihak dari yayasan itu dinilai tidak sah dan bertentangan dengan struktur kepegawaian yang masih berlaku. “Kami menolak surat panggilan itu karena status kami masih sah berdasarkan AHU 2022 dan masa berlaku sampai tahun 2027,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari pegawai UDA, Edwin Tinambunan menilai langkah yayasan versi HNK sebagai bentuk intimidasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan. “Kami keberatan dengan ancaman sanksi administratif. Tidak ada dasar hukum yang jelas untuk memberhentikan kami,” katanya.

Wakil Rektor I UDA Besti Rohana Simbolon SSos MSi, yang hadir mewakili rektorat, turut memberikan orasi menegaskan bahwa persoalan dualisme di tubuh UDA masih dalam proses hukum dan belum memiliki keputusan final. Jadi tidak dibenarkan siapapun mengeluarkan kebijakan sepihak.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap pihak Kemendiktisaintek dapat memperhatikan kami dosen dan pegawai AHU 2022 yang selalu menyampaikan fenomena yang terjadi, tetapi tidak ditanggapi sampai saat ini. Namun, kami berharap semua pihak tidak mengambil langkah sepihak yang bisa memperkeruh suasana akademik,” tegasnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, para dosen dan pegawai juga menolak surat dari Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdiktisaintek RI No. 5674/B3/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, yang dinilai dikeluarkan tanpa mempertimbangkan fakta dualisme kepemimpinan di UDA. Surat penolakan tersebut disampaikan ke Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi.

Alasan penolakan tersebut karena surat Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Kemdikti Saintek RI No. 5674/B3/2025 itu diterbitkan tanpa memperhatikan sengketa hukum yang sedang terjadi.

Dimana legalitas atas perubahan data dan anggaran dasar yayasan tersebut sedang diblokir oleh Kementerian Hukum dan HAM. Karena itu, para dosen dan pegawai berharap agar LLDikti Wilayah I Sumut tidak menindaklanjuti isi surat sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan meminta kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi meninjau kembali dan mencabut surat No. 5674/B3/2025.

Aksi berjalan tertib dan diakhiri dengan doa bersama. Para peserta berharap pihak yayasan membuka ruang dialog yang sehat dengan difasilitasi Kemendikti Saintek melalui LLDikti I dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Menanggapi aksi demo dosen dan pegawai UDA tersebut, Kepala LLDikti Wilayah I Sumatera Utara, Prof Saiful Anwar Matondang, Ph.D yang dihubungi secara terpisah mengatakan, pihaknya terus memantau aktivitas dan peristiwa yang terjadi di UDA.

“Semua kita pantau, namun sampai hari ini posisi kami menunggu keputusan Dirjen Dikti terkait konflik UDA. Memang benar ada surat dari kelembagaan Dikti pada 21 Oktober 2025 yang isinya rekonsiliasi, “ ungkap Prof Saiful Matondang.

Dia mengatakan, LLDikti akan memanggil pimpinan universitas untuk klarifikasi terkait aksi demo dosen dan pegawai tersebut. (Id14)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE