Scroll Untuk Membaca

Medan

DPC Partai Hanura Medan Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Medan Periode 2024-2029

DPC Partai Hanura Medan Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Medan Periode 2024-2029
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPC Partai Hanura Kota Medan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Medan periode 2024-2029 dari 1 Januari hingga 25 Februari 2023, di kantor DPC Partai Hanura Kota Medan Jl Teladan no 4 Medan.

Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPC Partai Hanuta Medan, Bobby Darmawan didampingi Ketua DPC Hanura Medan Hendra DS dan Bendahara Rangga Sahputra Damanik, Sekretaris Bapilu Nur Rahma Dani Nasution, Bendahara Bapilu Samuel Silalahi bersama Pengurus Bapilu, Bram Tanata Sitepu, Indra utama dan Yusmalinda, Rabu (28/12).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPC Partai Hanura Medan Buka Pendaftaran Bacaleg DPRD Medan Periode 2024-2029

IKLAN

Dikatakan Bobby, untuk syarat utama bagi Bacaleg yakni memiliki tekad berjuang untuk masyarakat sesuai dengan tagline Partai Hanura Membangun Indonesia dengan hati nurani. “Bacaleg yang bergabung harus punya hati nurani berkomitmen membantu rakyat kecil, mensejahterakan warga dan selalu ada saat dibutuhkan warga Kota Medan,” ucapnya.

Pendaftaran ini, lanjutnya terbuka untuk masyarakat umum dan tanpa Bacaleg dipungut biaya. “Malah kalau punya kompeten akan disupport oleh DPP. Kita utamakan kaum perempuan, srikandi-srikandi untuk ikut bersama Hanura membangun Kota Medan ini,” ungkap Bobby.

Dikesempatan yang sama, Hendra DS.
menambahkan, terkait jumlah kursi di DPRD Medan periode mendatang ditargetkan 6 kursi, sehingga bisa mendapatkan posisi pimpinan di DPRD Medan.

“Saat ini kita hanya mendapatkan 4 kursi. Jadi seluruh kader dan Bacaleg Hanura harus bekerja keras memenangkan hati rakyat agar target kursi dapat tercapai,” tutur Hendra DS. (h01)

Teks
Ketua Bapilu DPC Hanura Medan Bobby Darmawan, bersama Ketua DPC Partai Hanura Medan, Hendra DS beserta pengurus lainnya, Rabu (28/12). Waspada/ist

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE