Scroll Untuk Membaca

Medan

DPD LSM Penjara Sumut Tuntut Pencopotan Kapolres Asahan Dan Kasat Reskrim

DPD LSM Penjara Sumut Tuntut Pencopotan Kapolres Asahan Dan Kasat Reskrim
Gedung Mapoldasu. Waspada/ist
Kecil Besar
14px
  • Akan Unjuk Rasa Di Poldasu

MEDAN (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah LSM Penjara Sumatera Utara akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis (12/6) mendatang.

Aksi unjuk rasa ini merupakan buntut dari penahanan Ketua BPD Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Budi Butar-Butar oleh Polres Asahan.

Penahanan itu diduga sarat rekayasa hukum dan dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga yang kritis terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Polres Asahan, melalui Kasat Reskrim AKP Ghulam YL, tetap bersikeras menahan Budi dengan tuduhan penggunaan ijazah palsu. Namun, sejumlah pihak menilai proses hukum tersebut janggal dan terkesan dipaksakan.

Sebelum ditahan, Budi Butar-Butar dikenal aktif menyuarakan kritik melalui akun TikTok pribadinya, khususnya terhadap Kepala Desa Sidomulyo, Miswati.

Ia menuding sang kades telah melakukan penyelewengan dana desa melalui proyek-proyek fiktif.

Sebagai bentuk solidaritas dan protes, DPD LSM Penjara Sumut telah menjadwalkan aksi lanjutan unjuk rasa, Kamis, 12 Juni 2025 mendatang.

Dalam aksi tersebut yang diperkirakan diikuti seribuan orang itu, massa aksi akan menyampaikan sejumlah tuntutan.

Antara lain: bebaskan Budi Butar-Butar dari tahanan, berikan penangguhan penahanan kepada Budi, tangkap aktor utama pembuat ijazah palsu yang disebut berinisial LS, copot Kapolres Asahan dan Kasat Reskrim Polres Asahan dari jabatannya.

“Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tentang keberanian rakyat kecil bersuara dan melawan ketidakadilan,” tegas salah satu perwakilan DPD LSM Penjara Sumut.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE