Medan

DPD PKS Kota Medan Benarkan Perubahan Komposisi Personalia Fraksi

DPD PKS Kota Medan Benarkan Perubahan Komposisi Personalia Fraksi
Ketua DPD PKS Kota Medan, Anton Simarmata, ST, didampingi Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, Am.d, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/12). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan membenarkan adanya perubahan komposisi personalia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di DPRD Kota Medan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Medan, Anton Simarmata, ST, didampingi Sekretaris DPD PKS Kota Medan, Datuk Iskandar Muda, Am.d, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (30/12).

Anton menjelaskan, perubahan komposisi personalia fraksi merupakan dinamika internal partai yang bersifat rutin dan wajar. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi serta penguatan kinerja fraksi agar semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Perubahan ini adalah hal biasa di PKS. Tujuannya untuk meningkatkan efektivitas kerja fraksi dan memastikan pelayanan kepada masyarakat Kota Medan tetap berjalan maksimal,” ujar Anton.

Disampaikan Anton sesuai surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS nomor :144/SKEP/DPP-PKS/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 11 November 2025 dan ditandatangani langsung Presiden PKS Dr.Al Muzamil Yusuf dan Sekretaris Jenderal Muhammad Kholid memutuskan dan menetapkan struktur Fraksi PKS DPRD Kota Medan tahun 2024-2029 diantaranya, Penasihat, H.Kasman Lubis, Lc, MA, H.Rajudin Sagala, S.Pd.I, Ketua Fraksi Zulham Efendi, S.Pd,MI, Sekretaris Fraksi H.Doli Indra Rangkuti,SE, Bendahara dr.Ade Taufiq, Sp.OG, Anggota Syaiful Ramadhan, Datuk Iskandar Muda, A.Md dan Hj.Sri Rezeki, A.Md.

Anton menegaskan, perubahan tersebut tidak akan mengganggu soliditas fraksi di DPRD Kota Medan. Sebaliknya, diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat serta mendukung kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik.

“PKS Kota Medan sudah memiliki keputusan strategis yang akan menjadi panduan kerja para kader dan wakil rakyat PKS di berbagai tingkatan dalam membangun kerja kolektif yang solid sekaligus memperkuat kehadiran di tengah masyarakat.

Pelayanan publik yang baik membutuhkan organisasi yang tertata dan komitmen bersama. Dengan perencanaan yang jelas dan disiplin pelaksanaan, PKS berkomitmen menjadi mitra masyarakat dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan-persoalan kota,” pungkasnya.

Seperti diketahui berdasarkan jadwal kegiatan DPRD Medan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin, 29 Desember 2025, dimana pada 19 Januari 2025 dijadwalkan pengumuman perubahan personalia Fraksi PKS DPRD Kota Medan Tahun 2024-2029 penjadwalan tersebut ditandatangani langsung Ketua DPRD Medan, drs.Wong Chun Sen, M.Pd.B sebagai pimpinan rapat. (id16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE