Scroll Untuk Membaca

Medan

DPO Narkoba Belawan Belum Ditangkap, Pengedar Di Pulo Brayan Diciduk

DPO Narkoba Belawan Belum Ditangkap, Pengedar Di Pulo Brayan Diciduk
Empat bandar besar Narkoba Sugeng yang masuk DPO belum ditangkap. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Meski bandar besar Narkoba Sugeng yang masuk DPO belum ditangkap, Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Sabtu (17/5), personel Sat Narkoba berhasil menangkap tiga orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jl. KL. Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kecamatan Medan Timur.

Ketiga pelaku yang diringkus masing-masing berinisial Sof ,53, yang diduga sebagai pengedar, serta dua pengguna masing-masing Bud ,50, dan Suh ,51,. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi shabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu pipet ujung runcing, satu dompet hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 85.000,-.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Senin (19/5), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. “Kami mendapat informasi dari hasil pengembangan kasus yang telah diungkap sebelumnya, bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu,” ujar AKP Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku sedang duduk di sebuah pondok. “Salah satu dari mereka sempat membuang barang bukti, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas,” jelasnya. Saat ini, ketiganya telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara itu, warga Kecamatan Medan Belawan berharap agar Polres Pelabuhan Belawan fokus untuk menangkap bandar besar Narkoba bernama Sugeng yang sudah dua tahun lebih masuk dalam daftar DPO namun sampai sekarang belum berhasil ditangkap.

“Diduga Sugeng masih berada di sekitar Belawan dan masih melakukan aktivitasnya menjual Narkoba. Bahkan, isu yang beredar, Sugeng memberi sabu gratis kepada para pecandu sabu untuk melakukan tawuran sehingga aksi-aksi tawuran yang terjadi diduga untuk pengalihan isu agar bisnis sabu terus berjalan,” duga Pak Haris ,56, warga Kelurahan Belawan Sicanang.

Ditegaskan Haris, jauh-jauh ke Pulo Brayan menangkap pengedar narkotika kelas teri namun pengedar kelas besar di Belawan belum berhasil ditangkap oleh personel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

“Sebagaimana komitmen Polri dalam memberantas Narkoba, warga meminta Kapolres Pelabuhan Belawan, Dit Narkoba Poldasu dan BNN Provinsi Sumut untuk menangkap DPO Narkoba bernama Sugeng,” pinta Haris.(m27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE