Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Desak Berantas Judi Jackpot Di Jalan Jermal 15

Judi jackport. Ilustrasi
Judi jackport. Ilustrasi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Subandi, mendesak aparat kepolisian untuk segera menyikat dan memberantas praktik perjudian yang ada di daerah ini, termasuk di tanah garapan Jalan Jermal 15 Gang Kasih, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

“Kita minta praktik judi dan sejenisnya yang jelas-jelas menyalahi hukum harus diberantas, karena dampaknya bisa membahayakan masyarakat,” kata Subandi kepada Waspada, di Medan, Senin (16/1).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Desak Berantas Judi Jackpot Di Jalan Jermal 15

IKLAN

Anggota dewan Dapil III Deli Serdang ini merespon laporan masyarakat yang resah dengan permainan praktek perjudian jenis jackpot dan slot merajalela di tanah garapan Jalan Jermal 15 Gang Kasih, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Bahkan, lokasi judi yang tidak tersentuh hukum ini bebas beroperasi dan sepertinya dilindungi oknum aparat.

Informasi yang dihimpun wartawan dari berbagai sumber, Jumat (13/1/2023) menjelaskan untuk memasuki gelanggang judi yang berlokasi di Gang Kasih agak sulit lantaran ditutup portal.

Menyikapi hal ini, Subandi berharap aparat kepolisian Poldasu hingga Polresta Deli Serdang untuk merespon keluhan masyarakat, dan bertindak cepat untuk menutup permainan terlarang itu.

Tahun 2023 ini, lanjut Subandi, jajaran kepolisian harus semakin proaktif menangkal, dan mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum. “Kita berharap ada tindakan tegas, demi memberikan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik perjudian di tanah garapan Jalan Jermal 15 Gang Kasih, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang diduga diikuti orang-orang tertentu. Dan yang bisa melintas dan masuk ke lokasi hanya pejalan kaki dan pengendara sepedamotor melalui sebelah kiri portal.

Saat memasuki gang pada malam hari, sejumlah rumah dipenuhi puluhan mesin judi jackpot dan slot yang sudah menyala.

Jika berjalan ke depan, terdapat ruangan luas dan warung-warung yang dipenuhi seratusan mesin judi. Banyak para pemuda sedang menikmati permainan judi. Bahkan di lokasi juga disuguhi dengan musik dugem yang dinyalakan oleh operator.

Selain bermain judi, banyak pemuda singgah ke sejumlah kamar yang dijadikan tempat pakai sabu (TPS) yang disewa Rp 5.000. Pemandangan lokasi judi tersebut seperti las vegas yang tak tersentuh aparat hukum.

Di lokasi juga dijadikan tempat transaksi penjualan/penggadaian kenderaan mobil atau sepedamotor. Sejumlah narasumber saat diwawancarai mengungkapkan jika praktek perjudian itu beraktifitas mulai pukul 19.00 WIB hingga pagi.

Disebutkan narasumber, selain seperti las vegas, lokasi juga seperti pasar malam karena ramainya orang-orang yang beraktifitas di lokasi.

Narasumber itu juga mengaku jika lokasi sering digerebek Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan pada siang atau sore hari di saat lokasi belum beroperasi dan mesin-mesin tidak ada di lokasi.

Dibeberkan omset per hari judi tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jafri Simamora mengucapkan terima atas informasinya. “Makasih Infonya bang. Nanti kita cek,” jawab kanit singkat. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE