MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti (foto) mendesak Poldasu dan jajarannya untuk menyikat habis segala bentuk permainan judi dan penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
“Segala bentuk perjudian harus ditindak, begitu juga narkoba harus disikat habis,” kata Rudi kepada Waspada di Medan, Rabu (31/1).
Wakil rakyat Dapil XII Binjai Langkat Fraksi PAN itu merespon penggerebekan judi dan narkoba yang dilakukan Tim Gabungan Sat Resnarkoba dan Sat Samapta Polrestabes Medan, di kawasan Klambir V, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (26/1) dan di Jalan PDAM Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Senin (29/1).
Rudi mengapresiasi kinerja luarbiasa Kapoldasu Irjen (Pol) Agung Setya, dan seluruh jajarannya yang komit menyikat habis penyalahgunaan narkoba dan judi di daerah ini. Dewan juga berharap langkah ini terus berlanjut hingga peringkat provinsi turun sebagai pengguna terbesar barang terlarang itu.
Menjawab wartawan adanya sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian di Medan, termasuk di sebuah pusat perbelanjaan YL, Rudi menandaskan, pihaknya jika benar, dia mendesak Poldasu untuk menindak tegas.
Dikabarkan, pusat perbelanjaan yang berlokasi Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area, itu dijadikan lokasi Judi tembak ikan dan jackpot milik AK.
Rudi menjelaskan, harusnya Poldasu segera merespon dan bertindak tegas dengan menurunkan timnya jika ada laporan terkait berbagai bentuk permainan, kemudian ditindaklanjuti. “Yang jelas menurut saya, segala bentuk perjudian harus ditindak, karena sudah menyalahi hukum,” katanya.
Namun Rudi juga berharap langkah ini harus ditindaklanjuti, bukan hanya oleh aparat kepolisian dan TNI, tapi seluruh stakeholder terkait, termasuk para bupati, Kapolres agar pemberantasannya tegak lurus dari atas ke bawah. (cpb)