Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan dan Pemko Medan Sahkan APBD Kota Medan 2023

DPRD Medan dan Pemko Medan Sahkan APBD Kota Medan 2023
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Kota Medan mengesahkan APBD tahun 2023 dalam sidang paripurna di ruang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil-wakil Ketua, Ihwan Ritonga SE, Rajudin Sagala, dan HT Bahrumsyah, serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman serta unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) Kota Medan.

Sebelum pengesahan Ranperda P APBD 2021, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, HT Bahrumsyah membacakan laporan pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Dinyatakan rincian pendapatan dan belanja yang telah disepakati untuk pendapatan daerah Rp 7.271.065.207.056, belanja daerah Rp 7.868.865.208.056, pembiayaan penerimaan Rp 597,8 miliar

Dirincikannya, setelah melalui pembahasan oleh Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan terhadap perubahan pada struktur anggaran didasari surat edaran Mendagri Nomor 910/4350/SJ tentang kebijakan penyusunan APBD 2022 ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) agar menambah alokasi belanja tidak terduga dalam APBD 2022 sebesar Rp 5 persen-10 persen dari belanja tidak terduga tahun anggaran 2021. Maka dengan itu, belanja tidak terduga yang sebelumnya dialokasikan Rp 67 miliar pada KUA dan PPAS tahun 2022 disepakati sekitar Rp 75 miliar.

Dikatakannya, proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2023 ini didahului dengan konsultasi antara komisi-komisi dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan serta dilanjutkan rapat pembahasan mulai 7 November-21 November 2022.

Dari hasil rapat finalisasi Banggar menghasilkan beberapa rekomendasi yakni untuk sisi kebijakan bahwa APBD 2023 harus memiliki korelasi dan sinkronisasi serta konsistensi dan keterpaduan antara Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), perencanaan dan penganggaran tahunan, RKPD, Renja SKPD serta kebijakan unum anggaran yang telah disepakati bersama. Kemudian rencana perubahan atau pengfabungan pada beberapa OPD harus ditindaklanjuti dengan skema penepatan struktur organisasi dan penetapan struktur anggaran serta rencana kerja yang jelas.

Untuk sisi pendapatan, kata Bahrumsyah, penetapan untuk perencanaan penganggaran kedepan harus dilakukan secara realistis dengan memperhatikan capaian realisasi pendapatan tahun-tahun sebelumnya serta memperhatikan dinamika masyarakat.

Dari sisi belanja, dilanjutkan Bahrumsyah, direkomendasikan perubahan anggaran belanja pada beberapa OPD yang tidak sesuai dengan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menunjukkan masih perlunya perbaikan dalam proses perencanaan penganggaran.

Sementara terkait Pendapatan fraksi-fraksi DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda APBD 2023.

Usai penandatanganan pengesahan APBD 2023, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution, menyatakan, APBD Kota Medan 2023 diharapkan tetap dapat menjadi instrumen stimulus perekonomian kota, baik dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan dan daya beli sehingga dapat menjadi strategi efektif, mengurangi jumlah pengangguran dan kemiskinan.

“Instrumen APBD 2023 diharapkan juga harus mampu melanjutkan program-program prioritas pembangunan kota khususnya infrastruktur jalan dan drainase, persampahan, revitalisasi kawasan kota lama dan diharapkan seluruh program kerja yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat waktu,” ucapnya.

Dilanjutkan Bobby Nasution, sesuai dengan motto pembangunan kota maka kolaborasi dari seluruh stakeholder kota diharapkan dapat semakin kokoh bahkan diperluas sehingga pelaksanaan APBD 2023 dapat dilaksanakan secara optimal dan dirasakan nyata manfaatnya bagi masyarakat luas.

“Saya berharap kita terus membangun optimisme bahwa pelaksanaan APBD 2023 diyakini sebagai tahapan berkelanjutan untuk membawa masyarakat kota pada derajat kesehatan dan pendidikan serta kesejahteraan yang semakin baik guna mewujudkan visi Kota Medan berkah, maju dan kondusif,” tutur Bobby Nasution. (h01)

Teks
Wali Kota Medan, M Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD Kota Medan menandatangani pengesahan APBD tahun 2023 di ruang paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (22/11). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE