Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan dan Pemko Teken Ranperda Inovasi Daerah

DPRD Medan dan Pemko Teken Ranperda Inovasi Daerah
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): DPRD Kota Medan dan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Inovasi Daerah pada rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (22/8).

Penandatangan dilakukan Wali Kota Medan, M Bobby Nasution bersama pimpinan DPRD Kota Medan yang disaksikan Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, dan para anggota DPRD Kota Medan.

Sebelum penandatangan Ketua Pansus Pembahasan Ranperda Tentang Inovasi Daerah, Habiburrahman Sinuraya, menyampaikan laporan yakni, ada beberapa penyusunan yang dilakukan pembahasan di antaranya penyempurnaan konsideran untuk mengetahui tingkat keberhasilan inovasi daerah.

Pansus juga telah melaksanakan kunjungan Benchmark ke Kota Cimahi dan Provinsi Jawa Barat mendapatkan masukan.

“Pemetaan kepegawaian menjadi salahsatu inovasi badan kepegawaian daerah Jawa Barat, dimana penilaian atasan terhasap pegawai yang berkompeten serta menguasai pekerjaan yang dinilai setiap minggunya melalui aplikasi,” katanya.

Selanjutnya, finalisasi Pansus juga mengusulkan Wali Kota Medan segera menegaskan kepala BKPSDM Kota Medan agar mengadopsi inovasi dengan membenahi serta memgoptimalkan manajemen PNS termasuk merit system untuk mengurangi sistem pelelangan jabatan yang kesannya tidak profesional.

“Pansus juga mengusulkan agar Wali Kota dalam program 10 ribu CCTV segera mengharuskan para pengusaha perijlanan memasang CC5V dan menyerahkan IP Adresnya ke Pemko Medan guna memantau sarana umum dan mencegah hal-hal buruk,” ucapnya.

Selanjutnya masing-masing fraksi menerima dan menyetujui dalam pendapat fraksinya terhadap Ranperda tentang Inovasi Daerah, dimulai dari fraksi PDIP, fraksi Gerindra, fraksi PKS, PAN, Golkar, fraksi Demokrat, Golkar dan fraksi gabungan Hanura, PSI, PPP (HPP).

Pendapat fraksi PDI yang dibacakan Margaret, menyatakan, agar setiap proposal inovasi daerah yang diusulkan oleh OPD, ASN maupun dari anggota masyarakat harus diverifikasi dan dievaluasi secara ketat sehingga tidak menimbulkan konflik kepentingan.

“Fraksi PDI P juga diminta segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah tentang inovasi dserah sehingga koordinasi antar perangkat daerah di lingkungan Pemko dapat lebih cepat san mudah menindaklanjuti setiap program yang akan sedang dilaksanakan,” katanya.

Sedangkan pendapat fraksi gabungan HPP disampaikan Abd Rani menyatakan, inovasi adalah suatu keharus dalam dunia global sekarang ini. Namun inovasi jangan dijadikan alasan dan argumentasi untuk menghilangkan rasa kemanusiaan.

“Untuk pemerintahan inovasi penting agar kinerja pemerintah dapat berjalan efektif, dan efesien,” ucapnya.

Dilanjutkannya, dengan disahkan Ranperda ini menjadi peraturan daerah, diharapkan akan lahir inovasi-inovasi yang original milik pemda dan rakyat, bukan sekedar meniru inovasi dearah lain atau hanya memodifikasi inovasi yang sudah ada kemudian diklaim sebagai inovasi daerah sendiri.

 “Faktor penting dalam sebuah inovasi adalah harus memberikan kemudahan, baik dari sisi administrasi, pengawasan, kebijakan. Sebuah inovasi yang diciptakan harus disosialisasikan kepada rakyat sebagai bentuk edukasi dan inplementasi cara mengoperasionalkan inovasi tersebut,” imbuhnya.

Sementara Wali Kota Medan, M Bobby Nasution, mengatakan, sasaran inovasi daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan melalui pejingjatan kualitas tata kelolah Pemda, peningkatan pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah.

“Untuk itu perlu suatu regukasj ditingkat daerah Kota Medan sehingga inovasi-inovas8 yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan dapat selalu dilakukan evaluasi memgembangkan inovasi tersebut,” ucapnya. (h01)

Teks
Wali Kota Medan, M Bobby Nasutiom bersama pimpinan DPRD Medan
menandatangani Ranperda tentang Inovasi Daerah pada rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (22/8). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE