MEDAN (Waspada.id): Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, desak pemerintah pusat menetapkan kasus bencana Sumatera Utara (Sumut), Aceh dan Sumatera Barat (Sumbar) menjadi status bencana nasional.
“Bencana ini menimbulkan kerugian dan korban jiwa cukup besar. Pemerintah segera tetapkan status bencana nasional dan memberi bantuannya;” ujar David Roni G Sinaga, Sabtu (6/12).
Dikatakan Sekretaris Komisi III DPRD Kota Medan ini, bantuan dari Pemerintah Kota/daerah atau Provinsi dinilai sangat minim, bahkan tidak sanggup. Sehingga dibutuhkan bantuan besar dari pemerintah pusat agar tidak lagi kerugian yang lebih besar.
“Penetapan status bencana nasional sangat penting agar penanganan bisa dilakukan lebih maksimal, baik dari sisi anggaran, peralatan, maupun keterlibatan penuh dari pemerintah pusat,” tegasnya.
Ditambahkan David, kondisi saat ini tidak lagi dapat ditangani dengan kapasitas pemerintah daerah maupun provinsi. Kerusakan fasilitas publik, hunian warga, hingga akses jalan yang terputus menunjukkan perlunya intervensi penuh pemerintah pusat.
“Skala bencana ini sudah melampaui kemampuan daerah. Negara harus hadir secara total, dan itu hanya bisa dilakukan melalui penetapan Status Bencana Nasional,” ungkap David.
Dari data BNPB diketahui, warga meninggal dunia sebanyak 867 jiwa, warga hilang sebanyak 521 jiwa, korban luka-luka 4.200 jiwa, sebanyak 835 ribu jiwa mengungsi, 121 ribu rumah rusak dan 51 kabupaten/kota terdampak bencana.
“Bahkan diprediksi hujan masih tinggi, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Sehingga dengan status bencana nasional, maka kita secara gotong royong bersama-sama mengatasi dampak musibah ini,” tutur David. (id16)












