MEDAN (Waspada.id): Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dan Aparat Penegak Hukum (APH) didorong untuk tegas dalam pemberantasan korupsi di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan. Sehingga ke depan, tercipta roda pemerintahan yang bersih dan penggunaan anggaran tepat sasaran.
“Usut tuntas segala bentuk korupsi di jajaran Pemko Medan. Kita minta kepada APH supaya menegakkan hukum dengan benar tanpa pandang bulu dan tidak tajam ke bawah tumpul ke atas,” ujar Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen, Sabtu (15/11).
menyikapi adanya ASN Pemko Medan yang saat ini menghadapi persoalan hukum.
Disampaikannya, pada tahun sebelumnya, disinyalir banyak dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Pemko Medan. Untuk itu diharapkan kepada APH supaya melakukan pengusutan.
“Bersihkan segala bentuk yang kotor berupa korupsi di Pemko Medan. Sehingga ke depan benar benar berjalan pemerintahan yang bersih,” ujar Wong Cun Sen asal politisi PDI Perjuangan itu.
Menurutnya, pada masa lalu sebelum kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas periode 2024-2029, diduga masih banyak ASN di beberapa OPD Pemko Medan yang bermasalah. Seiring dengan itu, diharapkan kepada APH supaya mengusut tuntas.
Pada kesempatan itu juga, Wong Cun Sen minta kepada Walikota Medan Rico Waas supaya selektif memilih dan melantik oknum pejabat ASN menduduki jabatan tertentu di OPD Pemko Medan. Sehingga, ke depan tidak terulang kesalahan yang sama yakni baru dilantik eselon II sudah diperiksa Kejaksaan.
Seperti diketahui, satu pekan terakhir ini, 3 oknum pejabat di lingkungan Pemko Medan tersangkut masalah hukum. Ke tiganya yakni eks Camat Medan Polonia, Kadis Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan.
Kasus yang melibatkan pejabat Eks Camat Polonia yaitu kasus BBM dan untuk Kadis dan sekretaris UKM adalah masalah dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival ( MFF) Tahun Anggaran 2024 dengan kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp1,13 miliar. (Id16)












