MEDAN (Waspada)
DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (17/4). Adapun perubahan komposisi AKD tersebut adalah anggota dewan yang berasal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam perubahan yang diumumkan saat paripurna internal DPRD Medan tersebut, Mulia Asri Rambe (Gokar) yang sebelumnya di Komisi I, ditetapkan menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Medan.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua HT. Bahrumsyah itu, juga menetapkan perubahan komposisi komposisi lainnya, yakni M. Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I yang sebelumnya Sekretaris Komisi IV.
Sedangkan perubahan lainnya terjadi dari Fraksi PAN, dimana AR. Nasution ditetapkan di Komisi I yang sebelumnya Komisi III, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II ysng sebelumnya Komisi I, dan Sukamto ditetapkan di Komisi III yang sebelumnya di Komisi I.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan anggota dewan di komisi, diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dewan.
“Sehingga kinerja dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal,” ujar Hasyim. (h01)
Teks
Rapat paripurna DPRD Kota Medan pengumuman perubahan komposisi AKD Senin (17/4). Waspada/Yuni Naibaho