Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan Lakukan Perubahan Komposisi AKD

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada)
DPRD Kota Medan menggelar rapat paripurna pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (17/4). Adapun perubahan komposisi AKD tersebut adalah anggota dewan yang berasal Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golongan Karya (Golkar).

Dalam perubahan yang diumumkan saat paripurna internal DPRD Medan tersebut, Mulia Asri Rambe (Gokar) yang sebelumnya di Komisi I, ditetapkan menjadi Sekretaris Komisi IV DPRD Medan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim, didampingi Wakil Ketua HT. Bahrumsyah itu, juga menetapkan perubahan komposisi komposisi lainnya, yakni M. Afri Rizky Lubis (Golkar) di Komisi I yang sebelumnya Sekretaris Komisi IV.

Sedangkan perubahan lainnya terjadi dari Fraksi PAN, dimana AR. Nasution ditetapkan di Komisi I yang sebelumnya Komisi III, Edi Saputra ditetapkan di Komisi II ysng sebelumnya Komisi I, dan Sukamto ditetapkan di Komisi III yang sebelumnya di Komisi I.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, SE, menyampaikan bahwa dengan adanya perubahan anggota dewan di komisi, diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dewan.

“Sehingga kinerja dewan dengan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi dapat lebih maksimal,” ujar Hasyim. (h01)

Teks
Rapat paripurna DPRD Kota Medan pengumuman perubahan komposisi AKD Senin (17/4). Waspada/Yuni Naibaho

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE