Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan Minta Hasil Test Urine Narkoba Pejabat Pemko Transparan

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Gebrakan yang dilakukan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution dengan melakukan tes urine Narkoba kepada seluruh pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Medan, mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST.

“Kita sangat dukung penuh gebrakan Wali Kota Medan. Tapi kita berharap hasil tes urine narkoba harus transparan bukan merahasiakan hasil pemeriksaan,” ujarnya Minggu (3/4).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Medan Minta Hasil Test Urine Narkoba Pejabat Pemko Transparan

IKLAN

Hal ini, lanjut anggota Komisi II DPRD Medan tersebut jika hasil tes urine terhadap pejabat Pemko Medan diumumkan kepada publik, maka tidak menimbulkan kecurigaan. Dan bila ada yang terbukti positif dapat memberikan efek jera kepada pecandu.

“Jangan hanya tes urine kepada supir Angkot diumumkan seketika. Namun tes urine kepada pejabat terkesan dirahasiakan, ” tandas Haris.

Iapun mendorong agar tes urine yang diinstruksikan Wali Kota Medan dapat berkelanjutan hingga kepada seluruh pegawai Organisasi Perangkat Dartah (OPD) jajaran Pemko Medan dan para Kepala Lingkungan (Kepling).

“Tujuannya sangat positif agar seluruh pegawai jajaran Pemko Medan bersih dari pecandu Narkoba. Sekaligus upaya penanggulangan cegah narkoba. Sangat kita apresiasi Wali Kota Medan yang melakukan gebrakan ini,” sebut Haris.

Diketahui, mencegah penyalahgunaan narkoba, Pemko Medan menggelar tes urine narkoba secara mendadak kepada 125 orang pejabat kepala dinas, sekretaris dinas, kepala bagian serta Camat, Selasa (29/3) lalu. Namun hingga saat ini hasil nya masih dirahasiakan.

Begitu juga test urine yang dilakukan kepada 82 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Kecamatan Medan serta pegawai honor, Jumat (1/4). Hasil pemeriksaan belum diumumkan. (h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE