Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Kadiskes Medan

DPRD Medan Minta Kejari Usut Dugaan Korupsi Kadiskes Medan
ANGGOTA DPRD Medan Robi Barus. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Komisi I DPRD Kota Medan meminta mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya dan dibuka secara terang benderang, dugaan kasus korupsi yang dilakukan Kadis Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan Non Aktif, Taufik Ririansyah.

“Kita mendukung Kejari Medan untuk memeriksa Kadis Kesehatan Medan Non Aktif. Komisi I mendorong agar masalah ini dapat dituntaskan sampai ke akar-akarnya dan dibuka secara terang benderang,” ucap Ketua Komisi I DPRD Medan Robi Barus, Rabu (24/7).

Robi mengatakan, bila terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka hal ini tentu menjadi hal yang sangat memalukan. Terlebih, Dinas Kesehatan merupakan salah satu ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.

“Masalah kesehatan ini kan masalah yang paling prioritas, harusnya Dinas Kesehatan ini jadi contoh baik bagi OPD-OPD yang lain. Pelayanan di bidang kesehatan itu adalah hal yang paling utama, bukan justru menjadi ajang untuk memperkaya oknum-oknum tertentu,” ujarnya.

Menurut Robi, buruknya kinerja Dinas Kesehatan Kota Medan juga dapat dilihat dari tidak maksimalnya pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat. Hingga saat ini, cukup banyak masyarakat Kota Medan yang mengeluhkan pelayanan kesehatan yang diberikan, khususnya di puskesmas-puskesmas.
“Padahal Pak Wali sudah berupaya untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan lewat program UHC (Universal Health Coverage), Medan Medical Tourism, hingha perbaikan fasilitas pelayanan di sejumlah puskesmas. Tapi kita tidak melihat Dinas Kesehatan tidak melakukan eksekusi yang baik atas program-program tersebut,” katanya.

Untuk itu, Robi pun meminta kepada setiap Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan untuk menjadikan masalah yang menjerat Kadis Kesehatan Kota Medan Non Aktif, Taufik Ririansyah menjadi pembelajaran yang berharga.

“Bahwa uang rakyat itu harus dipertanggungjawabkan, harus dipergunakan untuk kepentingan rakyat. Itulah sebabnya DPRD Medan mengesahkan anggaran yang cukup besar untuk Dinas Kesehatan, supaya pelayanan kesehatan di Kota Medan bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution angkat bicara atas pemberhentian sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah. Menurut Bobby, hal itu dilakukan karena Taufik Ririansyah tidak menjalankan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat sejak tahun 2021-2024.

Tak hanya LHP, Bobby juga menyebut bahwa ada juga temuan terkait Kadinkes dalam dugaan pengadaan barang dan jasa di tahun 2023.

“Dari temuan itu, kita juga menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan untuk pemeriksaan Kadinkes terkait adanya dugaan korupsi. Makanya kita nonaktifkan,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kota Medan, Sulaiman Harahap menjelaskan, adapun temuan lainnya yakni soal program Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di puskesmas-puskesmas di Kota Medan.
Selain itu, Dinkes juga tidak menjalankan rekomendasi dari Dirjen Kesehatan dan Pelayanan Publik.

“Ini pemeriksaan masih terus berlangsung dan kita targetkan bisa selesai secepatnya,” tutupnya.
(h01)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE