Medan

DPRD Medan Nilai PAD Pajak Restoran Bocor, Lembur Kuring Dan Pondok Gurih Jadi Sorotan

DPRD Medan Nilai PAD Pajak Restoran Bocor, Lembur Kuring Dan Pondok Gurih Jadi Sorotan
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, HT Bahrumsyah, SH, MH.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): DPRD Kota Medan menilai potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak makanan dan minuman masih banyak ditemukan yang bocor dan tentunya merugikan pemasukan kas pemerintah daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dua restoran besar, Lembur Kuring di Jl. Tengku Amir Hamzah dan Pondok Gurih di Jl.Sultan Makmoen Al Rasyid (dulu Brigjen Katamso-red) yang beromzet besar, ternyata menyetor pajak yang tidak sesuai ke kas Pemko Medan.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, HT Bahrumsyah, SH, MH kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Bahrumsyah mencontohkan Restoran Lembur Kuring yang beromzet sekitar Rp4 miliar per bulan. ‘’Seharusnya pajak restoran yang disetorkan sebesar Rp400 juta, namun faktanya hanya sekitar Rp160 juta per bulan, bahkan tidak sampai separuhnya. Itu baru satu contoh, masih sangat banyak restoran atau kafe di Kota Medan yang melakukan hal serupa,” ungkapnya.

Lalu rumah makan Pondok Gurih. Bahrumsyah menyebut awalnya restoran tersebut hanya membayar pajak sebesar Rp5 juta per bulan. Namun setelah dilakukan pengawasan dan penghitungan potensi pajak secara menyeluruh, kini pajak yang dibayarkan mencapai Rp75 juta per bulan.

Bahrumsyah meyakini kebocoran tersebut tidak lepas dari adanya kesalahan oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan yang bertugas di lapangan.

“Ini harus menjadi catatan serius bagi Bapenda Kota Medan. Masih ada oknum pegawai yang ‘bermain’ di lapangan. Perbuatan tersebut membuat Pemko Medan kehilangan banyak PAD dan mengalami kerugian besar,” tandasnya.

Untuk itu, Bahrumsyah tegas meminta Bapenda lebih serius dalam memantau dan menghitung potensi pajak dari seluruh restoran dan kafe yang beroperasi di Kota Medan.

“Bayangkan berapa kali lipat kenaikannya. Dan bayangkan pula berapa besar kebocoran PAD yang selama ini terjadi,” tegasnya.

Bahrumsyah berharap oknum-oknum pegawai Bapenda yang bermain di lapangan dapat ditertibkan, penghitungan potensi pajak dilakukan secara objektif, serta pemungutan pajak dilaksanakan dengan lebih tegas dan profesional.

“Jika kebocoran PAD dari sektor Pajak Restoran ini benar-benar bisa dimaksimalkan, maka PAD Kota Medan akan meningkat secara signifikan,” tutupnya.

Kepala Bapenda Medan, M Agha Novrian yang dihubungi Waspada.id, Selasa (27/1/2026) menyatakan segera mengevaluasi jajarannya dan bekerja profesional sesuai aturan kepada wajib pajak.

‘’Kita akan evaluasi seluruhnya. Evaluasi kembali, khususnya terhadap wajib pajak yang dimaksud (Lembur Kuring dan Pondok Gurih-red),’’ tegasnya.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE