MEDAN (Waspada): DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan menandatangani kesepatan bersama penetapan 16 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Medan tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD Medan, Senin (20/1).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen beserta Wakil-wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra serta dihadiri Wali Kota Medan, M Bobby Nasution, Pj Sekda Kota Medan, Topan Putra Ginting, berserta anggota DPRD Kota Medan lainnya.
Sebelum penandatangan kesepakatan bersama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah menyampaikan, 16 Propemperda tahun 2025 tersebut berasal dari DPRD Kota Medan dan Pemko Medan yakni tiga Ranperda kumulatif terbuka, tujuh Ranperda usulan Pemko Medan dan enam Ranperda diantaranya inisiatif DPRD Kota Medan.
16 Propemperda ditahun 2025 yang ditetapkan yakni, Pemperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2024 (kumulatif terbuka), Pemperda Perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2025 (kumulatif terbuka), Propempera APBD tahun anggaran 2026.
Kemudian Pemperda Pencehan dan pemadam kebakaran, Pemperda Pencabutan Perda Kota Medan no 2 tahun 2015 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Medan tahun 2015-2035 (usulan Pemko), Pemperda Perubahan atas Perda no 3 tahun 2014 tentang kawasan tanpa rokok, Pemperda Perubahan atas Perda no 5 tahun 2014 tentang MDTA, Pemperda Penyertaan modal kepada PUD Pasae Kota Medan, Pemperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Medan tahun 2025-2029.
Selanjutnya Pemperda Pengarusutamaan Gender, Pemperda Penyelanggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, Pemperda Sosialisasi peraturan yang dilakukan bersama oleh DPRD dan Pemda, Pemperda Pokok pikiran DPRD Kota Medan, Pemperda Perubahan atas Perda Kota Medan no 5 tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan, Pemperda Perubahan atas Perda no 4 tahun 2012 tentang sistem kesehatan Kota Medan dan Pemperda Penataan dan pengendalian infrastruktur telekomunikasi.
Dilanjutkan Bahrumsyah, untuk Ranperda Kota Medan dan Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan yang telah dibahas ditahun 2024 yakni, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 telah dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar), Ranperda tentang p3rubahan APBD tahun 2024 telah dibahas oleh Banggar, Ranperda tentang APBD tahun 2025 telah dibahas Banggar, Ranperda tentang RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045 telah selesai dibahas Panitia Khusus (Pansus), Ranperda tentang Perubahan atas Perda no 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan persampahan telah selesai dibahas ol3h Bapemperda, Raperda Kota Medan yangang perubahan atas Perda no 3 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan telah selesai dibahas oleh Bapemperda dab Rancangan Peraturan DPRD Kota Medan tentang tata terbit juga telah seledai dibahas oleh kelompok lerja DPRD Kota Medan.
“Program Pemperda ini berdasarkan perundang-undangan yang bertujuan agar membentuk Perda pada skala prioritas sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyatakat dan agar Perda sesuai baik secara vertikal maupun horizontal dengan peraturan perundang-undangan lainnya,” kata Bahrumsyah.
Sementara dalam sambutannya, Wali Kota Medan, M Bobby Nasution mengatakan, persetujuan bersama DPRD Medan dan Kepala Daerah merupakan peraturan perundang-undangan yang diakui eksistensinya dalam negara Republik Indonesia tahun 1945. Hal ini mengingat pentingnya penyusunan Perda dalam rangka penyelenggaraan pemda dan otonomi daerah.
“Kami berharap semoga Ranperda yang telah ditetapkan dalam program Perda tahun 2025 dapat kita bahas secara bersama dengan sebaik-baiknya. Kami berharap peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat membentuk atau melahirkan suatu perda yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan manfaat bagi kita semua,” tuturnya. (h01)
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.