Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan Sebut Kondisi RSU Bachtiar Djafar Dan Pirngadi Memprihatinkan

DPRD Medan Sebut Kondisi RSU Bachtiar Djafar Dan Pirngadi Memprihatinkan
Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan T Bahrumsyah menyampaikan pendapat akhirnya saat sidang paripurna pengesahan perubahan APBD TA 2025 di gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Fraksi PAN – Perindo DPRD Medan menyoroti keberadaan Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan dan Bachtiar Djafar yang masih memprihatinkan.

Kedua rumah sakit milik Pemko Medan itu disayangkan masih memiliki sarana dan prasarana yang cukup minim serta pengelolaan managemen yang tidak profesional.

Kritik dan sorotan itu, disampaikan Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan T Bahrumsyah dalam pendapat akhirnya saat sidang paripurna pengesahan perubahan APBD TA 2025 di gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025).

Disampaikan T Bahrumsyah, terkait hal itu Fraksi PAN-Perindo minta Wali Kota Rico Waas untuk dapat merekrut managemen yang profesional mengelola rumah sakit sehingga pelayanan dapat optimal. Begitu juga soal dokter spesialis harus dihadirkan guna pelayanan yang lebih baik.

Menurut Bahrumsyah, kondisi RS Bachtiar Djafar saat ini masih jauh dari harapan masyarakat Kota Medan khususnya warga sekitar kendati sudah 7 Tahun beroperasi. “Saat rumah sakit lain kepenuhan pasien, beda dengan RS Bachtiar Djafar yang tidak dapat pasien,” sebut Bahrumsyah seraya minta Wali Kota Medan serius membenahinya.

Sedangkan untuk RSU Pirngadi kata Bahrumsyah, supaya segera berbenah mengingat Pirngadi sudah merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebagai BLUD maka RSU Pirngadi dapat bermitra dengan pihak ke tiga.

“Kami Fraksi PAN-Perindo desak Pemko Medan menyelamatkan Pirngadi dari kondisi yang sangat memprihatinkan terkait buruknya sarana dan prasarana,” pinta Bahrumsyah seraya menyarankan SDM dokter ditingkatkan.(id96)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE