Medan

DPRD Medan Soroti Penyalahgunaan KKPD Camat Medan Maimun, Pemko Diminta Benahi Sistem Pengawasan

DPRD Medan Soroti Penyalahgunaan KKPD Camat Medan Maimun, Pemko Diminta Benahi Sistem Pengawasan
Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id) — Dugaan penyalahgunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) oleh Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, untuk kepentingan pribadi hingga judi online mendapat sorotan serius dari DPRD Medan. Kasus tersebut dinilai mencederai integritas aparatur sipil negara dan menjadi tamparan keras bagi wajah birokrasi pemerintahan.

Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengaku pihaknya baru mengetahui kasus tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan untuk meminta penjelasan serta memastikan penanganan dilakukan secara serius.

“Begitu saya mengetahui persoalan ini, saya langsung menghubungi BKD. Ini masalah besar karena menyangkut penggunaan uang negara yang seharusnya diawasi secara ketat, namun justru disalahgunakan oleh oknum pejabat,” ujar Syaiful saat dihubungi wartawan, Rabu (28/1/2026).

Politisi PKS itu menilai, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap etika dan kepercayaan publik, terlebih dilakukan oleh pejabat yang memiliki kewenangan serta tanggung jawab langsung dalam pelayanan pemerintahan.

“Kami di Komisi I DPRD Medan sangat menyayangkan kejadian ini. Penyalahgunaan KKPD untuk kepentingan pribadi apalagi judi online tidak bisa ditoleransi. Ini mencoreng nama baik birokrasi,” tegasnya.

Ia menekankan, kasus ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Medan, khususnya dalam sistem pengawasan dan seleksi pejabat publik yang diberi kewenangan mengelola keuangan daerah.

“Pejabat yang mengelola keuangan negara harus dipilih secara transparan dan berbasis integritas. Sistem pengendalian internal juga harus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Syaiful juga meminta Pemko Medan memperketat pengawasan penggunaan KKPD serta memastikan setiap transaksi dapat diaudit secara jelas dan akuntabel.

“Setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan. Ini peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Komisi I DPRD Medan telah mengusulkan kepada Ketua Komisi I untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait guna membahas kasus tersebut secara menyeluruh.

“Kami ingin masalah ini dibuka terang dan menjadi pembelajaran agar tidak terjadi lagi ke depan,” pungkasnya. (Id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE