Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Medan Surati Wali Kota Rico Waas Terkait Kedisiplinan ASN

DPRD Medan Surati Wali Kota Rico Waas Terkait Kedisiplinan ASN
Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri mengaku kecewa kepada Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK dan Satpol PP Kota Medan yang terkesan melecehkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri mengaku kecewa kepada Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK dan Satpol PP Kota Medan yang terkesan melecehkan undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kekecewaan itu dikarenakan tidak disiplinnya ASN perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan untuk menghadiri rapat di gedung DPRD Medan

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Sesuai agenda RDP, Selasa 28 Oktober 2025 yang dijadwalkan pukul 09.30 WIB untuk pembahasan soal banjir dan maraknya bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Medan. Agenda tersebut mengundang warga dan sejumlah OPD Pemko Medan termasuk Lurah dan Camat.

Namun hingga pukul 11. 00 WIB, perwakilan Dinas Perkimcikataru, Dinas SDABMBK dan DPMPTSP tidak kunjung hadir. Pantas saja sejumlah anggota dewan yang hadir tampak bosan dan lalu marah karena ketidakhadiran perwakilan OPD.

Menyikapi situasi tersebut, kontan saja anggota Komisi IV, Lailatul Badri minta Ketua Komisi supaya merekomendasikan ke Wali Kota Medan supaya dilakukan teguran dan pembinaan peningkatan disiplin kerja kepada ASN dimaksud.

“Ini sama saja OPD tidak menghargai kita (DPRD Medan-red) dan para undangan yang hadir saat ini. Kita sudah menunggu selama 1,5 jam, tapi perwakilan Dinas SDABMBK, Perkimcikataru dan DPMPTSP belum juga hadir. Kita minta Wali Kota Rico Waas supaya memberi sanksi disiplin kerja,” tandasnya.

Lailatul menambahkan, dan mengingatkan ASN di OPD agar disiplin tugas. Sebaiknya sebelum waktu yang ditentukan, para undangan termasuk perwakilan OPD sudah hadir. “Ke depan disiplin kerja supaya kita tegakkan,” ujar Lailatul yang juga Ketua BKD (Badan Kehormatan Dewan) DPRD Medan itu.

Pada saat itu juga, Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak perintahkan staf komisi Erni Siregar membuat surat rekomendasi ke Wali Kota Medan terkait ketidak disiplinan ASN Pemko Medan.

“Ke depan kita harapakan kehadiran para OPD tepat waktu. Wali Kota melalui inspektorat supaya melakukan sanksi,” tandas Paul.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE