Medan

DPRD Medan Tekankan Urgensi Perwal Untuk Perkuat Sistem Kesehatan Kota

DPRD Medan Tekankan Urgensi Perwal  Untuk Perkuat Sistem Kesehatan Kota
Rapat paripurna jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota, Senin (6/4). Waspada.id/ist.
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): DPRD Kota Medan menekankan pentingnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Daerah (Perda) sistem kesehatan, guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan terarah di lapangan.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, SE, dalam rapat paripurna jawaban fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap tanggapan kepala daerah atas Ranperda inisiatif DPRD Kota Medan tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota, Senin (6/4).

Afif menegaskan, kehadiran Perwal nantinya akan menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan sistem kesehatan di Kota Medan. Ia menilai regulasi turunan tersebut penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengakses layanan.

“Sebagai salah satu fraksi yang mengajukan Ranperda perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan, kami menyambut baik pembahasan ini karena bertujuan memperkuat landasan hukum dalam meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Afif mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC), masih ditemukan berbagai kendala yang dirasakan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi agar program UHC premium dapat berjalan optimal dan merata di seluruh wilayah Kota Medan.

“Kalau Perda sistem kesehatan ini kita perkuat, maka harus dibangun sistem yang memberi kepastian layanan, alur yang jelas, rujukan yang pasti, ketersediaan ruang perawatan, ketersediaan obat, serta jaminan bahwa masyarakat tidak dipersulit oleh proses berulang-ulang,” tegasnya.

Sementara itu, Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan melalui anggotanya, Fauzi, menekankan bahwa sektor kesehatan bukan sekadar urusan pelayanan, melainkan hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara dan pemerintah daerah tanpa kompromi.

“Ranperda ini bukan hanya perubahan administratif, tetapi menjadi arah politik pembangunan kesehatan Kota Medan ke depan. Layanan dasar di puskesmas harus menjadi prioritas, standar pelayanan minimal wajib ditegakkan, serta pengawasan terhadap fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, harus diperkuat,” katanya.

Fraksi Gerindra juga mendorong agar tidak terjadi kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah pusat kota dan daerah pinggiran. Akses layanan harus benar-benar menjangkau masyarakat miskin dan kelompok rentan serta terintegrasi dengan program jaminan kesehatan.

“Ranperda ini harus menjadi momentum untuk melakukan reformasi sistem kesehatan secara menyeluruh, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya. (Id144)


Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE