MEDAN (Waspada): Fraksi PKS DPRD Sumut mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Dewan berpendapat, keteguhan MK menjadi teladan konsistensi berkonstitusi dengan menerapkan pemilu proporsional terbuka.
“Kita bersyukur, MK menerapkan sistem proposional terbuka, itu artinya MK berpegang teguh pada keputusan yang pernah diputuskan di tahun 2008 yang lalu,” kata anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto (foto) di Medan, Kamis (15/6).
Anggota dewan Komisi E dari Fraksi PKS itu merespon sidang putusan yang dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Kamis (15/6), terkait gugatan terkait sistem Pemilu.
Adapun permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.
Dengan adanya putusan uji materi tersebut, maka pada Pemilu 2024, para pemilik suara bisa secara langsung memilih calon legislatif (caleg) yang diinginkan agar bisa menjabat sebagai anggota dewan.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut Hendro Susanto berpendapat, pihaknya menyambut baik dan lega atas keputusan tersebut, yang sejatinya untuk menghadirkan demokrasi yang elegan, bermartabat dengan proporsional terbuka saat ini.
“Menurut hemat kita, menjadi sangat tidak rasional dan tidak konsisten, apabila dalam perkara yang sekarang di MK justru memutus sebaliknya, tanpa adanya pelanggaran konstitusi yang terjadi akibat diberlakukannya sistem terbuka,” ujar Hendro.
Terkait beberapa catatan yang MK berikan, maka mari kita semua ikut berperan aktif dalam menghadirkan demokrasi yang sehat, bermartabat dan berkualitas.
Yakni berkompetisi dalam politik gagasan, dalam pelayanan, dan dalam pembelaaan pada rakyat.
Di samping itu yang sangat urgen, yakni memberikan pencerdasan politik pada rakyat, melalui semua partai politik, bakal calon anggota dewan, penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu.
“Jika ini semua kita lakukan dengan berkolaborasi, Insya Allah akan terjadi dan terwujud perubahan untuk persatuan pada hasil pemilu tahun 2024, baik legislatif maupun eksekutif, itu dambaan kita semua,” pungkasnya. (cpb)