Medan

DPRD Sumut Apresiasi Penurunan Tarif Air MBR, Minta Tirtanadi Jaga Kualitas Layanan

DPRD Sumut Apresiasi Penurunan Tarif Air MBR, Minta Tirtanadi Jaga Kualitas Layanan
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Usman Jakfar. Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Usman Jakfar, mengapresiasi langkah Perumda Tirtanadi dan Pemerintah Provinsi Sumut yang menurunkan tarif air bersih bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui kebijakan penyesuaian tarif air yang akan berlaku mulai Februari 2026.

Menurut Prof. Usman, kebijakan tersebut menunjukkan adanya keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya akses air bersih yang layak dan terjangkau.

“Air bersih adalah hak dasar masyarakat. Karena itu, kebijakan penurunan tarif bagi MBR patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan,” ujar Prof. Usman Jakfar, Senin, (5/1/2026).
Namun demikian, Fraksi PKS DPRD Sumut menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikawal secara ketat agar implementasinya benar-benar adil dan tepat sasaran.

Prof. Usman menyoroti pentingnya validitas data MBR agar subsidi tarif tidak salah sasaran.

“Kami mengingatkan agar penetapan pelanggan MBR menggunakan data yang valid dan mutakhir. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak menikmati penurunan tarif, sementara yang mampu ikut menerima subsidi,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga meminta Perumda Tirtanadi transparan dalam perhitungan tarif serta memastikan bahwa penurunan tarif tidak berdampak pada kualitas pelayanan.

“Tarif boleh disesuaikan, tetapi kualitas layanan tidak boleh turun. Kontinuitas aliran air, tekanan, dan kualitas air harus tetap menjadi prioritas,” kata Prof. Usman.

Fraksi PKS juga menyoroti aspek kesehatan keuangan Perumda Tirtanadi. Menurut Prof. Usman, kebijakan sosial harus diimbangi dengan tata kelola yang efisien agar tidak berujung pada beban APBD di kemudian hari.

“Jangan sampai penyesuaian tarif ini justru menimbulkan persoalan baru, seperti ketergantungan pada penyertaan modal daerah. Efisiensi internal dan perbaikan manajemen harus menjadi bagian dari solusi,” ujarnya.

DPRD Sumut, lanjut Prof. Usman, akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong adanya mekanisme evaluasi berkala setelah tarif baru diberlakukan.

“Kami di DPRD, khususnya Fraksi PKS, akan mengawal kebijakan ini agar benar-benar berpihak pada rakyat, transparan, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (id06)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE