MEDAN (Waspada.id): DPRD Sumut akan mendalami informasi dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebutkan ada dana Pemprovsu mengendap di bank sebesar Rp 3,1 triliun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang, di Medan, kepada Waspada.id, Selasa malam (21/10), merespon keterangan Menkeu yang menyebut terdapat 15 pemerintah daerah dengan simpanan tertinggi per September 2025, satu di antaranya Sumut, yang berjumlah Rp 3,1 triliun.
Pemprovsu termasuk provinsi yang lambat menyerap realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga triwulan ketiga tahun 2025, sehingga menjadi sorotan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sumut, Rony Reynaldo Situmorang mengatakan disampaikan Menteri Keuangan RI itu, informasi terpercaya dan bukan asal-asalan.
“Saya menanggapinya, ini informasi dari Kementerian Keuangan atau pemerintah pusat. Jadi, itu informasi terpacaya. Bukan informasi abal-abal,” ucap Rony.
Rony mengungkapkan ada data atau informasi berbeda yang disampaikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumut, bahwa anggaran atau dana tersimpan di bank sebesar Rp 900 miliar, bukan Rp 3,1 triliun.
“Jadi, bagi saya pribadi. Saya memegang informasi tersebut (dari Kemenkeu). Namun, saya dengar dari rapat banggar, dana ril yang ada di rekening Pemprov Sumut, hanya Rp 900 miliar,” ucap anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem itu.
Rony mengatakan apa informasi disampaikan oleh BPKAD Sumut di Banggar DPRD Sumut dana tersimpan di bank milik rekening Pemprov Sumut sebesar Rp 900 miliar, akan didalami di Komisi C DPRD Sumut sebagai mitra dari BPKAD Sumut itu.
“Nanti ikut rapat di Banggar, nanti biar tanya langsung kawan-kawan Banggar itu. Ini sudah main tipu semua di Pemprov Sumut ini. Nanti saya dalami lagi di Komisi C DPRD Sumut,” ungkap politisi Partai NasDem itu.
Tutupi Informasi
Rony mengungkapkan bahwa ada dugaan informasi yang dinilai ditutupi oleh Pemprov Sumut dan BPKAD Sumut, terkait anggaran atau dana tersimpan di bank tersebut.
“Ada menutupi informasi, tidak sekedar itu. Ada yang tidak sinkron. Ada yang menutupi data sebenarnya. Tidak main-main, ini menteri yang ngomong,” jelas Rony.
Rony mengatakan bila data disampaikan Menteri Purbaya yang dinilai keliru, Pemprov Sumut atau BPKAD Sumut silakan buktikan dan bantah informasi tersebut terkait dana tersimpan di bank mencapai Rp 3,1 triliun.
“Kalau mau itu dibantah, tunjukkan (data sebenarnya), dong. Kepala BKPAD Sumut, yang bertanggungjawab keuangan daerah tunjukkan berapa anggaran tersimpan di rekening Pemprovsu. Kemudian, bantah ke Kementerian Keuangan itu jauh sekali (Rp 900 miliar ke Rp 3,1 triliun),” tegas Rony.
Sebelumnya, BPKAD Sumut sedang menelusuri kebenaran data terkait dana Pemerintah Provinsi Sumut yang disebut mengendap di bank sebesar Rp3,1 triliun oleh Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa.
Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sumut, Andriza Rifandi, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan angka tersebut. Namun, hasil koordinasi menunjukkan adanya perbedaan data yang cukup signifikan.
“Tadi saya bertanya dengan Direktur di Kemendagri, angkanya itu Rp1,1 triliun. Artinya data (yang disampaikan Menkeu) tidak ada di Kemendagri,” ujar Andriza kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/10/2025).
Lebih lanjut, BPKAD Sumut juga akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan Bank Indonesia (BI) untuk menelusuri sumber data dana mengendap yang disampaikan Menkeu.
“Kami sedang mencari data itu. Apakah datanya ada di KPPN atau di Bank Indonesia, untuk saat ini belum terkonfirmasi Rp3,1 triliun,” kata Andriza. (Id06)