MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Hendra Cipta (foto) minta kepada Pj Gubsu Agus Fatoni, untuk merotasi para pejabat di lingkungan Pemprovsu sesuai kualifikasi, kompetensi, dan kinerja (merit sistem).
“Kita minta kepada Pj Gubsu agar merotasi atau memutasi para pejabat di lingkungan Pemprovsu berdasarkan merit sistem yang berlaku, agar dapat menjalankan amanah sesuai bidang tugas mereka,” kata Hendra kepada wartawan di Medan, akhir pekan lalu.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Sumut 3 Deli Serdang ini, merespon pelantikan pimpinan tinggi administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Sumut, Jumat (8/11/2024).
Di antara mereka, terdapat 7 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Sumut Hendra Ciptra berpendapat, berdasarkan penilaian pihaknya, pelantikan para pejabat tersebut tidak mencerminkan merit sistem.
“Contoh di Dinas Pendidikan, kenapa para pejabat yang dilantik tidak pernah berkecimpung di dinas itu,” katanya.
Di antaranya, Sekretaris Dinas Pendidikan yang baru Roedy Fahrizal yang sebelumnya dijabat Kurnia Tama, tidak pernah mengenal persoalan bidang itu di dinas tersebut.
“Karena jabatan itu Disdik haruslah orang yang memahami betul teknis kerja di sana, karena sifatnya khusus dan ini kan pelayanan mendasar bagi masyarakat Sumut,” katanya.
Menurutnya, hal ini bukan persoalan menejerial struktur organisasi di lingkungan di Disdik, tetapi juga menyangkut teknis pelaksanaan penyelenggaran pendidikan di Sumut.
“Bagaimana orang mau menjalankan tugas yang diembannya sesuai ketentuan, kalau dia tidak pernah berkecimpung di bidang itu,” ujarnya.
Khusus
Hendra mencontohkan lagi jabatan kepala sekolah, kan tidak mungkin orang yang tidak pernah punya latarbelakang pendidikan guru ditunjuk untuk menduduki jabatan itu.
“Kenapa, karena itu memang khusus, harus memahami betul jabatan itu,” katanya.
Bagaimana nantinya seorang yang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, kalau yang bersangkutan tidak bisa menguasai regulasi, kurikulum dan persoalan yang dihadapi di bidang pendidikan.
“Penunjukan pejabat itu memang hak prerogatif Pemprovsu, tetapi kita berharap yang paling dieal la. Idealnya orang yang berada di lingkungan Pemprovsu,” ujarnya.
Karier Bagus
Menurut Hendra, masih banyak pejabat di Disdik yang jenjang kariernya bagus, tetapi kenapa justru yang dicari dari luar, nanti jangan-jangan para kepala bidangnya yang lebih tahu tentang regulasi, kurikulum dll, yang seharusnya ada di tangan top management.
Pihaknya tidak tahu dasar penunjukan pejabat yang dilantik itu, apakah karena usulan kedekatan, atau ada hal-hal yang tidak kita harapkan.
“Karenanya, kita minta rekrutmen dijalankan berdasarkan merit sistem, yakni The Right Man on the Right Place atau orang yang tepat di tempat yang tepat. Bukan orang yang disuruh beradaptasi lagi,” pungkas Hendra. (cpb)