Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Sumut Nilai OJK Lemah Awasi Penipuan Praktek Jasa Keuangan

Kecil Besar
14px


MEDAN (Waspada): Anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur (foto) menegaskan, menjamurnya praktek jasa keuangan berkedok investasi yang berujung penipuan membuktikan masih lemahnya pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

“Tujuan OJK dibentuk agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan dan akuntabel. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, juga mampu melindungi kepentingan konsumen,” ujar Sugianto Makmur kepada wartawan, Kamis (17/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Sumut Nilai OJK Lemah Awasi Penipuan Praktek Jasa Keuangan

IKLAN

Penegasan itu diungkapkan Sugianto Makmur, terkait operasional sejumlah produk jasa investasi dan menimbulkan kerugian yang luar biasa besar bagi masyarakat.

“Bisa dibayangkan, produk-produk keuangan yang dijual ternyata menyembunyikan perangkap tersembunyi dan yang paling menyedihkan, para orang tua yang telah menabung seumur hidupnya, kehilangan uang karena percaya pada promosi yang ditawarkan,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Bahkan, katanya lagi, ada yang sudah bertahun-tahun beroperasi tidak pernah ada tindakan.

Seperti bisnis ekonomi yang menawarkan return puluhan persen, dengan investasi hanya 1 bulan, tapi setelah uang terkumpul banyak, tiba-tiba bisnis tersebut menghilang, dengan meninggalkan kerugian masyarakat yang cukup besar.

“Di zaman modern ini, negara sepertinya kurang mampu mencegah produk investasi abal-abal. Sudah saatnya OJK mengevaluasi kinerjanya, bila tidak ingin dianggap tidak mampu atau memang sengaja membiarkan perusahaan penipuan beroperasi menggerogoti uang rakyat,” tandasnya.

Dalam kaitan ini, anggota dewan Dapil Binjai dan Langkat ini menganjurkan, masyarakat sebaiknya menuntut pertanggungjawaban OJK. Jika ada lagi produk-produk berkedok keuangan yang bebas dijual ke masyarakat yang ujung-ujungnya menipu. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE