Scroll Untuk Membaca

Medan

DPRD Sumut Sebut Beli Solar Pakai QR Code Terburu-buru

DPRD Sumut Sebut Beli Solar Pakai QR Code Terburu-buru
ANGGOTA DPRD Sumut Azmi Yuli Sitorus. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Anggota DPRD Sumut Azmi Yuli Sitorus (foto) berpendapat, aturan membeli minyak subsidi jenis solar bagi kendaraan roda empat atau lebih, dengan menggunakan QR (Quick Response) Code, berlaku 7 Maret 2023, terkesan terburu-buru. Dewan berpendapat, perlu ada kajian komperehensif sebelum penerapan itu diberlakukan.

“Saya kira ini (pembelian solar dengan QR Code) kesannya buru-buru ya, apalagi ini mau dekat bulan Ramadhan, sehingga semuanya harus dikaji lagi secara matang,” kata Azmi kepada Waspada, di Medan, Jumat (3/3).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DPRD Sumut Sebut Beli Solar Pakai QR Code Terburu-buru

IKLAN

Anggota dewan dari Fraksi Gerindra itu merespon uji coba penerapan kebijakan PT Pertamina untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di seluruh Indonesia, termasuk Sumatera Utara.

Menyikapi hal itu, Azmi berpendapat, pihaknya mengapresiasi langkah tersebut yang dimaksudkan untuk mendistribusikan BBM pada kelompok penerima prioritas, yakni pelaku UMKM.

“Namun di sisi lain, kita melihat momentum penerapan ini dikhawatirkan menimbulkan masalah terutama dengan bakal tibanya bulan Ramadhan, saat orang fokus pada ibadah dan membutuhkan BBM di momen suci itu,” katanya.

Menurut Azmi, perlu kajian komperehensif yakni melalui sosialisasi di media atau pemberitahuan kepada masyarakat atau pengguna kendaraan, agar penerapan 7 Maret, mereka tidak gelagapan. “Setidaknya mereka sudah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan, termasuk alat komunikasi ponsel Android,” katanya,

Selain itu, juga perlu telaah mendalam terhadap kelompok UMKM yang merupakan penerima utama, dan tidak terafilisasi dengan pihak-pihak lain, sehingga mereka murni mendapatkan subsidi BBM jenis solar.

“Ini yang perlu saya kira dikaji, karena ada oknum tertentu yang membekingi satu usaha dengan melibatkan masyarakat, agar mereka mendapatkan BBM subsidi, yang tidak mewakili kepentingan orang per orang, melainkan korporasi atau sejenisnya,” katanya.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut melalui Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, PT Pertamina Patra Niaga, Susanto August Satria telah menggandeng Pemprovsu, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melakukan launching 300 posko pendaftaran Subsidi Tepat di Sumatera Utara mulai Rabu 1 Maret 2023.

Bagi mereka yang belum memiliki barcode mendapatkan BBM Solar Subsidi pada 7 Maret nanti, Satria menyebutkan, mereka tetap dilayani, namun pembelian maksimal hanya 40 liter.

Dengan adanya digitalisasi ini, lanjutnya, semua akan terlihat nomor polisi kendaraannya, jenis kendaraannya maupun pembeliannya. Mengacu pada ketentuan BPH Migas pembelian maksimal 200 liter per hari, sedangkan di Sumut mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) pembelian maksimal 100 liter/hari. (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE