Scroll Untuk Membaca

Medan

DPW Dan DPC MHKI Sumut Dilantik

DPW Dan DPC MHKI Sumut Dilantik
Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumatera Utara dan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota resmi dilantik di Hall Ign. Washington, Universitas Sari Mutiara Medan, Sabtu (11/10). Waspada.id/ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Sumatera Utara dan Dewan Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota resmi dilantik di Hall Ign. Washington, Universitas Sari Mutiara Medan, Sabtu (11/10).

Pada Musyawarah Wilayah (Muswil) I MHKI Sumut kemarin Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H. kembali terpilih sebagai Ketua DPW MHKI Sumut. Sementara DPC Kabupaten/Kota yang dilantik dalam kegiatan bertema “Optimalisasi MHKI untuk Mencerdaskan Masyarakat, Menegakkan Keadilan Hukum dan Kesehatan” itu, meliputi

DPC MHKI Kota Medan, Binjai, Langkat, Deliserdang, Serdang Bedagai, Asahan, Tanjungbalai, Batubara, Pematangsiantar, dan Simalungun untuk periode 2025–2028.

Ketua DPW MHKI Sumut Dr dr Beni Satria dalam sambutannya menyampaikan pembentukan kepengurusan di berbagai daerah merupakan langkah strategis dalam memperluas pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum dalam pelayanan kesehatan.

“Kami ingin MHKI hadir bukan hanya di ranah akademis, tapi juga menjadi mitra nyata bagi masyarakat, tenaga medis, dan institusi kesehatan dalam menyelesaikan persoalan hukum yang kerap muncul di bidang kesehatan,” ujarnya.

Benni mengatakan MHKI Sumut dibentuk pada tahun 2016, dan tahun 2025 ini sudah berusia 10 tahun. Adapun peranan MHKI dibentuk sebagai agen advokasi dan edukasi agar masyarakat bisa memahami hak dan kewajibannya terkait pelayanan kesehatan dan hukum yang mengaturnya.

Selain itu menjadi pengawas terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan, memastikan standar profesionalisme, etika dan terpenuhinya kualitas pelayanan kesehatan.

Intinya MHKI hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjadi pendamping di kala masyarakat membutuhkan advokasi terhadap segala permasalahan kesehatan seperti malpraktik atau pelanggaran hak pasien kepada pihak berwenang serta menempuh jalur hukum jika hak-hak pasien tidak terpenuhi.

Selain sebagai pendampingan bidang hukum, MHKI bisa memberikan sistem hukum kesehatan yang ada agar lebih adil dan berkeadilan bagi semua pihak baik itu pasien hingga tenaga kesehatan.

Sementara Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Kadis Kesehatan Kota Medan Irliyan Saputra, Sp.OG dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pengurus DPW dan DPC MHKI Sumut ini yang telah dilantik.

Katanya keberadaan MHKI sangat penting sebagai wadah yang mempertemukan dua aspek yakni hukum dan kesehatan. Melalui organisasi ini para pekerja profesional dapat berdiskusi membangun berbagai rekomendasi dalam permasalahan kesehatan menyangkut hak dan kewajiban pasien dan tenaga kesehatan.

Bila ada persoalan kesehatan yang merugikan salah satu pihak, maka lewat MHKI, bisa diambil keputusan tak hanya dari segi aspek medis, tetapi menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlidungan hukum bagi semua pihak.

“Keberadaan MHKI menjadi penting sebagai wadah yang mempertemukan dua bidang besar yakni hukum dan kesehatan. Dua bidang ini memiliki hubungan yang erat dan saling melengkapi, mulai dari perlindungan profesi tenaga medis, hak pasien, hingga etika medis dan kebijakan publik,” tegasnya.

Pada pelantikan dan Muswil ini dihadiri oleh perwakilan universitas, instansi kesehatan, organisasi profesi, serta praktisi hukum dan medis dari berbagai daerah di Sumut. Pelantikan ini juga dihadiri Anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra Dr. Kiki Handoko Sembiring, S.H., M.Kn. Kasatgaswil Sumut Densus 88 AT POLRI Kombes Pol Dr. Didik Novi Rahmanto, S.I.K., M.H. Kadiv P3H Kanwil Hukum Sumut Ferry Ferdiansyah diwakili Dr. Eka Sihombing, S.H., M.H. Sekjen MHKI Sumut Dr. Redyanto Sidi, S.H., M.H.

Penasihat MHKI Parlindungan Purba, S.H., M.M. Rektor Universitas Sari Mutiara Prof. Dr. Dra. Ivan Elisabeth Purba, S.H., M.Kes.

Selain pelantikan disertai pembacaan sumpah MHKI, acara juga diisi dengan diskusi panel yang membahas isu-isu aktual seperti etika profesi, perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, dan peran hukum dalam menjamin hak-hak pasien.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, MHKI Sumut menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam edukasi hukum kesehatan, advokasi kebijakan publik, serta penguatan sinergi antara dunia hukum dan kesehatan di Sumatera Utara. (Id20)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE