Dr Alpi Komentari Penggerebekan Oleh TNI

ALUMLNI Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung Dr Alpi Sahari, SH. M.Hum. Waspada/ist
ALUMLNI Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung Dr Alpi Sahari, SH. M.Hum. Waspada/ist

MEDAN (Waspada): Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Bandung Dr Alpi Sahari, SH. M.Hum (foto) mengharapkan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto agar memperhatikan dan memberikan arahan ke seluruh jajaran agar patuh dan taat pada tertib hukum, dengan tetap mempedomani constitutional norm dan instrument norm dalam upaya supporting penegakan hukum.

Dia mengatakan hal itu terkait penggerebekan dan pengamanan barang bukti sebagai upaya paksa seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

“Seharusnya bersinergi dengan aparatur penegak hukum yang diberikan kewenangan oleh undang-undang, yakni penyidik kepolisian dan penyidik yang diberikan kewenangan khusus oleh undang-undang,” katanya di Medan, Sabtu (22/2).

Dia mengemukakan bahwa Pro Justitia merupakan prinsip dasar bagi negara yang mengedepankan supremasi hukum sebagai pilar konstitusi. Tujuannya untuk tertib hukum pada proses penegakan hukum yang mengedepankan asas akusator bukan inkisitor dalam reformasi substantial dan struktural.

Pro Justitia dimaknai untuk kepentingan proses hukum dan proses hukum yang adil (aequitas sequitur legem/tindakan yang tidak boleh bertentangan dengan hukum dalam arti lege dan lex) serta perlindungan hak asasi manusia untuk diproses menurut hukum.

“Hal ini seharusnya dipahami atas penindakan yang dilakukan oleh oknum TNI AD terkait penggerebekan tiga gudang oli dan pelumas diduga palsu yang dilakukan pada hari Rabu 19 Februari kemaren di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara termasuk di Kabupaten Solok, Sumatera Barat,” ujarnya.

“Artinya bahwa tindakan penggerebekan merupakan bentuk upaya paksa dalam constitutional norm pasca Putusan Mahkamah Konstitusi dan tidak boleh dilakukan secara melawan hukum di dalam prime mover sebagaimana dimaksud dalam asas aequitas sequitur legem,” sambung Dr Alpi, yang sering diminta memberikan keterangan ahli di Pengadilan terkait kasus-kasus viral.

Capai Keadilan

Menurutnya, Pro Justitia dalam penegakan hukum sebagai validasi tindakan penegak hukum yang bertujuan untuk mencapai keadilan bagi semua pihak dan tidak boleh dilakukan secara melanggar hukum atau melawan hukum.

“Di dalam hukum pidana arrest norm mengemukakan bahwa melawan hukum dimaknai tanpa kewenangan atau melakukan tindakan lain daripada kewenangan yang diberikan, sebagaimana dimaksud dalam ratio decindentie Mahkamah Agung,” urai Dr Alpi, yang memberikan keterangan ahli di Mahkamah Agung pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang PK III Terpidana Jesicca Wongso.

Dia menegaskan, merujuk pada postulat contra legem facit qui id facit quod lex prohibit; in fraudem vero qui, salvis verbis legis; sententiam ejus circumuenit, maka dapat diartikan bahwa dinyatakan melawan hukum ketika perbuatan yang dilakukan adalah suatu perbuatan yang dilarang oleh hukum atau perbuatan yang tidak didasarkan pada hukum dalam arti melampaui kewenangan atau tanpa dasar menurut undang-undang.(m05/A)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Dr Alpi Komentari Penggerebekan Oleh TNI

Dr Alpi Komentari Penggerebekan Oleh TNI

Respon (18)

  1. Sang ahli hukum berkomentar terkait aturan dan dasar2 kewenangan institusi masing2 sesuai dengan bidang dan keahliannya (patut diapresiasi agar tidak terjadi kesalahan tindakan), sedangkan para netizen yang buta hukum berkomentar tidak berdasar pengetahuan dan keahliannya lebih kepada ego dan nafsu (tidak salah hanya lebih sedikit belajar saja agar supaya yang harusnya 2+2 sama dengan angka 4 bukan 2+2 sama dengan 2 / Peningkatan SDM)

  2. Ternyata ada yg terlupakan..
    Bahwa apabila terjadi suatu tindak kejahatan..
    Seluruh penduduk/masyarakat indonesia berhak untuk menangkap,mengungkap dll.
    Untuk proses lanjutan BARULAH TUGAS DAN WEWENANG APARAT YG BERKEPENTINGAN

  3. Semangat bapak TNI maju terus lha wong yg berwenang tutup mata kok memberantas kejahatan kok di anggap melanggar hukum

  4. Mungkin pihak TNI gregetan melihat di wilayah tugasnya banyak terjadi kejahatan atau pelanggaran pelanggaran hukum yg sangat meresahkan masyarakat tapi seolah olah menjadi pembiaran oleh pihak berwenang yang seharusnya secara proaktip menertibkan pelanggaran pelanggaran tsb. Apalagi bila diduga kuat ada kemungkinan dibekingi atau dilindungi oleh pihak berwenang, sehingga Dandim yang punya integritas yg baik pasti akan merasa terpanggil secara moral utk menertibkan hal tsb.

    Sama halnya dg tajen tajen besar yang marak terjadi di berbagai tempat di Bali saat ini dengan alasan budaya,siapakah seharusnya yang terdepan menertibkan masalah tsb ??
    masyarakat luas pasti tahu semua hal itu,cuma mereka enggan berbicara.

    Nah melihat hals spt itu pimpinan TNI di wilayah bukannya tidak tahu,tapi apakah TNI harus diam saja ? menonton apalagi membiarkan ? Apalagi nyata nyata semua diduga ada oknum yg melindungi atau sengaja melakukan pembiaran utk kepentingan keuntungan pribadi.

    Nah karena itu bila di suatu wilayah marak terjadi pelanggaran pelanggaran hukum maupun ketertiban umum maka TNI diwilayah tsb sudah barang tentu seharusnya akan mendorong penertiban dan penegakan hukum melalui komunikasi maupun musyawarah” dalam forum porkominda.

    Tapi setelah semua upaya itu dilakukan namun dirasa penegakan hukumnya lambat atau seolah ada pembiaran,maka jangan salahkan TNI bahkan masyarakat sekalipun akan bertindak dg cara mereka,demi alasan keamanan dan kondusifitas suatu wilayah.

    Jadi disini dapat dikatakan penegakan moral jauh lebih penting dari sekedar penegakan hukum yang cenderung mudah dipermainkan.

    #Saram rahayu 💥🙏🏽

  5. DR tiba-tiba muncul beking mafia Sumut , ini perlu di seret ke pengadilan beking mafia Sumut , TNI ikut perang lawan narkoba, mafia, preman, begal dan geng motor untuk menjaga rakyat nya

  6. Loh polisi kemana, main judi online. Gak apa2lah, asal tetap membatasi diri. Orde baru sdh usai, sekarang masa Indonesia Maju

  7. Betul itu cepat tangkap dr PD beredar ke masyarakat..
    Dr pintar ngomong sebagai hukum… justru itu membantu TNI berikan semangat… selesai itu di serahkan ke polisi sebagai penyelidikan spy BS di tahan sesuai BRG bukti… semuanya PD BS ngomong tapi belum tentu BS melakukan penangkapan…mau tunggu aparat hukum ud lari pelakunya…

  8. Terima kasih TNI yg sudah bergerak cepat menindak pelaku pengoplosan..urusan siapa yg berwenang itu belakangan..toh masyarakat..satpam..hansip ..karyawan sering menangkap pelaku kriminal..

  9. Maju terus TNI. Kalo ilegal berantas trus. Ayo penegak hukum yang laen, jangan kalah sama TNI. Apa lagi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

  10. Trimakasih pak TNI kerja yg bagus sdh mewakili kami para korban olie palsu, klo bukan pak TNI mungkin saja bisnis ini tetap berjalan.

  11. Bos..pengawal hukum sendiri ber masalah..wajar ber sama sama mengawal hukum itu sendiri.jangan ter jadi jeruk makan jeruk bos

  12. Seharusnya penegak hukum malu masak TNI yg grebek gudang oli palsu, Pak Dokter jngan banyak bicara kerja it yg lebih penting, yg salah kalo gudang oli palsu it tdk d gerebek, maju terus TNI

  13. Gampang sih pak
    Kalau memang yang di grebeg bukan ilegal’ ya udah tinggal bebasin
    Tapi kalau memang ilegal’ saya pribadi sebagai rakyat Indonesia malah SALUT dengan gerakan cepat TNI 👏😇
    Dari pada nunggu nunggu yang lain yang BRLUM PASTI’ rakyat SUDAH CAPEK menunggu pak😇

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *