Scroll Untuk Membaca

Medan

DSN MUI Perwakilan Sumut Dan DPS Dukung Pesan Wapres Tingkatkan Kompetensi

DSN MUI Perwakilan Sumut Dan DPS Dukung Pesan Wapres Tingkatkan Kompetensi
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Sekretariat Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perwakilan Sumatera Utara mengikuti Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) ke-19 di Hotel Grand Sahid Jaya, selama dua hari dan berakhir Sabtub(14/10) digelar oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

Ijtima DPS 2023 kali ini mengusung tema “Meningkatkan Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Keuangan Syariah di Era Disrupsi Ekonomi”.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

DSN MUI Perwakilan Sumut Dan DPS Dukung Pesan Wapres Tingkatkan Kompetensi

IKLAN

Dari seluruh rangkaian kegiatan, termasuk pokok pikiran disampaikan Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin, saat kegiatan berlangsung.

Kordinator Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah, LC,MA (DPS Bank Sumut Syariah). Dr. Arso, MA (DPS BPRS Alwashliyah) Dr. Akmaluddin Syah Putra (DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara), memberi dukungan dan berharap pesan yang disampaikan Wapres dapat dilaksanakan.

“Kita sangat mendukung penguatan ekonomi Syariah di tengah-tengah umat sebagaimana yang ditargetkan Wapres Kyai Ma’ruf Amin sebesar 50%,” ujar Dr. Ardiansyah.

Sebagaimana diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma’ruf Amin, mendorong para Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi. Hal tersebut diperlukan untuk merespons permasalahan ekonomi yang terus berkembang dalam kehidupan.

“Kita memasuki era distrupsi yang mana adanya kemajuan di bidang digital. Ini harus direspons secara serius oleh para regulator yang di dalamnya, termasuk juga DPS,” jelas Wapres.

Menurut dia, gelaran Ijtima’ Sanawi menjadi forum penting yang harus diikuti oleh DPS. Sebab, forum ini merupakan wadah evaluasi capaian dan penetapan target ke depan, ruang bertukar gagasan serta praktik terbaik dalam rangka memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Oleh karena itu, Wapres berharap kesempatan Ijtima’ Sanawi dapat dimaksimalkan oleh para DPS untuk meningkatkan dan menggali kapasitas juga kompetensi.

Dewan Pengawas Syariah harus menjadi orang yang paling faham terhadap manhajul ifta dan fatwa-fatwa DSN. Karena, tugas utama DPS ialah memastikan fatwa-fatwa tersebut dijalankan dan diimplementasikan di perusahaan yang diawasinya.

DPS menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas usaha syariah, agar tetap sesuai dengan prinsip syariah yang tertuang dalam Fatwa DSN MUI.

Oleh karenanya, peningkatan kapasitas dan kompetensi DPS menjadi hal yang tidak terelakkan. Bukan hanya terkait aspek kesyariahan, tapi juga aspek regulasi, manajemen resiko, akuntansi, dunia digital, dan kompetensi lain yang dibutuhkan.

Pertama, tingkatkan kompetensi dan kapasitas agar terus relevan dengan perkembangan zaman.

DPS dituntut mampu menggali dan memperdalam berbagai aspek pengembangan produk-produk ekonomi dan keuangan syariah, sekaligus menjaga penerapan prinsip syariah.

Persiapkan generasi muda agar siap menerima tongkat estafet pengembangan ekonomi dan keuangan syariah ke depan.

Kedua, tingkatkan pengawasan untuk memastikan setiap kegiatan operasional dari industri keuangan telah sesuai dengan prinsip syariah dan Fatwa MUI.

DPS harus secara aktif dan berkala melakukan pengawasan untuk menjamin aspek akuntabilitas. Patuhi dan ikuti semua regulasi yang ada, serta jaga kepercayaan masyarakat agar kemajuan industri keuangan syariah dapat berkelanjutan.

Ketiga, tingkatkan kolaborasi antara pemangku kepentingan dalam upaya membesarkan industri keuangan syariah. Transformasi peran DPS dalam membawa dan mendukung pengembangan bisnis syariah menjadi penting pada era ini.

DPS bukan hanya mampu “menginjak rem” untuk menjaga prinsip syariah, melainkan juga mampu berperan “memainkan pedal gas” dalam rangka menggairahkan bisnis syariah bersama-sama pelaku usaha, regulator, akademisi, masyarakat dan pemangku kepentingan untuk meningkatkan pangsa pasar dan literasi ekonomi dan keuangan syariah.(m22)

Waspada/ist

Kordinator Sekretariat DSN MUI Perwakilan Sumatera Utara, Dr. H. Ardiansyah, LC,MA (kiri) beserta Dr. Akmaluddin Syahputra, M.Hum (kanan) saat menghadiri kegiatan.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE