BELAWAN (Waspada.id): Setelah didemo oleh ratusan warga masyarakat Belawan, Tim Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga pelaku begal sadis dari dua lokasi terpisah di Kecamatan Medan Belawan. Ketiga begal yang diringkus masing-masing berinisial SS ,43, dan KS ,24, serta KH ,17, warga Gudang Arang, Belawan.
Penangkapan ini sekaligus menjadi respons cepat atas aspirasi masyarakat yang melakukan aksi demo ke Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (19/11) lalu terkait maraknya aksi begal, tawuran dan Narkobamenunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo menyebutkan, Dua tersangka SS dan JS, merupakan pelaku begal yang terjadi pada Jumat, 7 November 2025 di Jl. KL Yos Sudarso, tepatnya di depan Gang Satahi atau dikenal sebagai Gang Tai, yang menimpa korban bernama Guntur.
“Setelah menerima dukungan dari masyarakat, petugas langsung meningkatkan intensitas penyelidikan. Tidak berapa lama kemudian, personel gabungan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Belawan berhasil menangkap kedua tersangka,” ujar Iptu Agus, Selasa (25/11).
Dalam proses penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.
“Para tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan aksi mereka,” jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka, petugas juga berhasil menyita satu bilah pisau yang digunakan untuk menodong korban saat melakukan aksinya.
Setelah didalami, keduanya terlibat dalam perampokan di 3 kejadian berbeda.
Sementara itu, tersangka KH, ditangkap di kawasan Kelurahan Tanah 600 Kecamatan Medan Marelan.
“Tersangka KH melakukan tindak kekerasan pada Kamis (13/11) di kawasan Pajak Baru bersama sejumlah temannya. Belawan dan ditangkap pada Sabtu (23/11),” terang Kasat Reskrim.
“Awalnya korban diajak oleh tersangka untuk nongkrong di Medan Marelan dengan terlebih dahulu korban diminta menjemput tersangka di Simpang Martubung. Mereka kemudian berangkat menuju Medan Marelan melewati Titi Papan,” jelas Iptu Agus.
Namun, karena cuaca tidak mendukung dan akan turun hujan, keduanya memutuskan kembali ke arah Belawan.
“Saat sampai di Jl. Hiu, ternyata sudah ada beberapa pelaku lain yang menunggu. Di lokasi itu, tersangka langsung menodong korban menggunakan sajam ke arah leher, kemudian mendorong korban hingga terjatuh,” lanjutnya.
Setelah korban tersungkur, pelaku mengambil handphone dan dompet korban dari dalam kantong celana, lalu membawa kabur sepeda motor milik korban.
Setelah korban melaporkan kejadian tersebut, Tim Gabungan bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan tersangka berhasil ditangkap di Kelurahan Tanah 600. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Reskrim.
Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan memastikan bahwa pengejaran terhadap pelaku lainnya masih terus dilakukan.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka KH juga terlibat dalam aksi perampokan di Gang Jagung pada 9 November 2025. Petugas masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pembegalan ini. Kami berkomitmen untuk mengungkap seluruh rangkaian kejahatan tersebut demi keamanan masyarakat,” tutup Iptu Agus.(id15)











