Scroll Untuk Membaca

Medan

Dua Korban Binomo Dan Quotex Melapor Ke Poldasu

Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dua korban aplikasi binomo dan quotex melapor ke Mapolda Sumut, Senin (14/3). 

“Hari ini ada dua korban melaporkan dugaan kasus penipuan menggunakan aplikasi binomo dan quotex,” ujar kuasa hukum kedua korban, Dongan Nauli Siagian, SH.

Kedua korban berinisial VA warga Kota Kisaran dan RM warga Kota Medan mengalami kerugian hampir Rp1 miliar. “Hampir Rp1 miliar kerugian kedua korban,” kata Siagian menunjukan bukti laporan No. STTLP/B/471/III/2022/SPKT/Poldasu dan STTLP/B/472/III/2022/SPKT/Poldasu.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dua Korban Binomo Dan Quotex Melapor Ke Poldasu

IKLAN

Pihaknya melaporkan empat orang apliator binomo dan qoetex berinisial Z, J, M dan S. “Ada empat orang kita laporkan dengan dua aplikasi tersebut,” terangnya. 

Siagian mengatakan, ke empat orang yang dilaporkan itu merupakan rekan dari Indra Kenz yang terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus binomo yang ditangani Bareskrim Polri.

Ia menyebutkan, tidak melaporkan crazy rich asal Medan Indra Kenz karena bukan apliator langsung para korban. “Empat orang ini yang menjadi apliatornya, bukan Indra Kenz,” ujarnya menjelaskan kedua kliennya sudah bermain aplikasi binomo dan qoutex sejak Agustus dan September 2021.

Salah seorang korban VA mengaku tergiur ikut gabung aplikasi binomo karena melihat konten youtube para apliator. “Saya lihat konten youtube mereka (J dan M),” katanya. 

Selama bergabung dengan aplikasi binomo, ia merugi mencapai Rp250 juta. “Pembayarannya lewat rekening bank. Saya kerugian mencapai Rp250 juta,” terangnya mengaku selama bergabung dengan aplikasi itu tidak pernah bertemu langsung dengan para apliator. “Komunikasi lewat telegram,” sebutnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi dikonfirmasi membenarkan laporan kedua korban sudah diterima.(m10)

Investasi bodong. Ilustrasi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE