HeadlinesMedan

Dua Nelayan Asahan Ditangkap Bawa 10 Kg Sabu-sabu

Dua Nelayan Asahan Ditangkap Bawa 10 Kg Sabu-sabu
DUA nelayan Asahan ditangkap membawa 10 Kg sabu-sabu, kemarin. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Dua nelayan Asahan ditangkap polisi karena membawa 10 Kg sabu-sabu. Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti Narkoba telah diamankan ke Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi melalui siaran pers, Senin (8/1) menjelaskan, penangkapan dilakukan Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut yang mendapat informasi adanya peredaran sabu-sabu di Dusun I, Desa Sei Serindan, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Informasi itu ditindaklanjuti, sampai kemudian berhasil menangkap salah satu tersangka berinisial SB, 40, pada Minggu (7/1).

Dari penangkapan SB, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial AS alias Aweng, 47. Kedua tersangka merupaka warga Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan dan berprofesi sebagai nelayan.

Selanjutnya petugas melakukan pencarian barang bukti, dan didapati 10 kemasan berisi sabu-sabu seberat 10 Kg di dalam sampan yang ditambat di pinggir Sei Serindan.

“Dalam pemeriksaan tersangka mengaku hanya kurir dengan imbalan Rp18 juta. Sedangkan barang bukti narkoba tersebut milik seseorang yang identitasnya sudah diketahui,” kata Hadi Wahyudi.

Ia menjelaskan bahwa kedua tersangka dan barang bukti narkoba telah dibawa ke Dit Narkoba Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini penyidik sedang mengembangkan jaringan lainnya,” kata dia.(m10)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE