BELAWAN (Waspada): Selama dua pekan, Polres Pelabuhan Belawan meringkus 32 orang pelaku tindak pidana. Mereka yang ditangkap karena terlibat kasus aborsi, pencurian minyak Pertamina, pencurian modus pecah kaca mobil, bentrok antar Ormas/Kelompok Pemuda (OKP), bajing loncat, dan kasus-kasus atensi publik lainnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon menyebutkan, dari beberapa kasus yang berhasil diungkap, salah satu kasus yang disoroti adalah penangkapan 15 tersangka kasus narkoba, yang terdiri dari 9 pengedar dan 6 pengguna narkoba.
“Pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” sebut AKBP Josua Tampubolon kepada sejumlah wartawan saat memaparkan 32 tersangka dari berbagai kasus tindak pidana di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (17/9) sore.
Selain kasus narkoba, Kapolres juga memaparkan penangkapan terkait praktek aborsi yang dilakukan oleh seorang bidan, kasus pencurian minyak Pertamina, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, bentrok antar Ormas/Kelompok Pemuda (OKP), kasus bajing loncat, dan kasus-kasus atensi publik lainnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dia juga mengungkapkan bahwa setiap harinya, Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumatera Utara, yaitu “Narkoba Musuh Bersama.”
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.(m27)
Waspada/Andi Aria Tirtayasa
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon didampingi Kabag Opd Kompol Iwan Kurniawan memaparkan 32 tersangka dari berbagai kasus hasil tangkapan Polres Pelabuhan Belawan selama 2 pekan, Minggu (17/9).