MEDAN (Waspada): Subdit III/Jatanras Polda Sumut bersama Polres Serdangbedagai menangkap dua tersangka pembacokan jaksa di Kabupaten Deliserdang.
Dua tersangka merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas), ditangkap secara terpisah di Medan dan Binjai. Keduanya, APL alias Kepot dan SD alias Gallo.
“Tersangka Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Gallo eksekutor pembacokan. Keduanya anggota ormas,” sebut Direktur Dit Reskrimum Polda Sumut Sumaryono, Minggu (25/5).
Dijelaskannya, tersangka Kepot ditangkap di Jalan William Iskandar Medan pada Sabtu (24/5) pukul 23:00 WIB, sementara Gallo di Binjai pada Minggu (25/5) pukul 04:30 WIB.
Menurut Sumaryono, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan. Keduanya pernah dihukum kasus pencurian dengan kekerasan (curas).
Namun, Sumaryono belum menjelaskan lebih detail motif pembacokan tersebut, karena masih dalam proses penyidikan.
Sebelumnya, seorang jaksa dan pegawai Kejaksaan Negeri Deliserdang dibacok Orang Tak Dikenal (OTK) di perkebunan sawit Desa Perbahingan, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (24/5) pukul 13:30 WIB.
Korban, Jhon Wesli Sinaga, 53, dan Acensio Asilvanov Hutabarat, 25, mengalami luka bacok serius pada lengannya. Saat itu korban Jhon Wesli sedang memanen sawit di ladangnya. Tiba-tiba dua orang menaiki sepeda motor menyerang kedua korban menggunakan parang. Ada dugaan pembacokan berkaitan dengan perkara ditangani Jhon Wesli sebagai Jaksa Penuntut Umum.(m10)