MEDAN (Waspada): Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Langkat mengungkap kasus pencurian dana KPU Langkat sebesar Rp150 juta.
Pelaku merupakan komplotan spesialis pencurian uang nasabah bank yang baru mencairkan dananya. Para pelaku menggunakan modus gembos ban, pecah kaca, dan merusak pintu mobil korban. Dua tersangka berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan staf KPU Langkat Santi Hariati. Peristiwa terjadi 26 November 2024, saat korban memarkir mobil di Jl. Perniagaan, Stabat. Korban bersama saksi ketika itu turun membeli es campur. Tak lama, alarm mobil berbunyi dan korban mendapati pintu mobil telah rusak, dan uang Rp150 juta yang disimpan di bawah jok kursi sopir hilang.
Kejadian serupa pernah dilaporkan sebelumnya di Medan dengan kerugian Rp200 juta. Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa. Tim gabungan langsung bergerak setelah mendapat petunjuk keterangan korban dan rekaman CCTV.
Pada 17 Desember 2024, polisi berhasil menangkap tersangka LP alias Jait, 45, di rumahnya Jl. Kongsi, Marindal. Ia berperan sebagai kapten komplotan, yang mengatur aksi dan bertugas memantau situasi.
Berdasarkan keterangan LP, pada 18 Desember polisi menangkap AA alias L, 57, di Jl. Pendidikan, Bandar Klippa. AA merupakan eksekutor yang merusak pintu mobil dengan kunci T.
Barang bukti berupa pakaian pelaku yang terekam CCTV, dua unit HP, dan sepeda motor matic yang digunakan saat beraksi turut diamankan. Sementara tersangka ketiga, IN alias Ir, diketahui telah melarikan diri ke wilayah Polda Riau.
“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan berkoordinasi dengan jajaran di wilayah Riau,” ujar Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara, Kamis (18/12).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena korban KPU Langkat, dan uang yang dicuri merupakan dana penting menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
Direktur Dit Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Sumaryono menyatakan, polisi berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir, khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.
Saat ini, kedua tersangka telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.(m10)
Waspada/Ist
Dua tersangka pencurian dana KPU Langkat ditangkap, kemarin.
Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.