MEDAN (Waspada): Dua tokoh muda, Kamaruzzaman (anggota DPRD Deliserdang dari Fraksi Gerindra) dan Dedi Wahyudi SE (pengusaha yang juga Ketua Macan Asia Indonesia) Sumut, menjalin kemitraan dukung pembangunan Pemkab Deli Serdang.
Berbagai program dibicarakan saat Silaturahmi kedua tokoh tersebut di Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (13/2/2022). Di antaranya, soal, program peningkatan usaha mikro di tengah-tengah masyarakat, agar berkembang lebih baik.
Selain itu, soal pendidikan, terhadap anak putus sekolah, agar bisa terus mengikuti kegiatan di sekolah, serta kesehatan, agar masyarakat tidak merasa takut divaksin.
“Kita himbau masyarakat untuk selalu mematuhi prokes, dan program ini sejalan dengan program pemerintah, yang tentunya harus didukung, ” ujar Dedi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Senin (14/2).
Menurutnya, saat ini masyarakat belum memahami dengan baik tentang arah dan kebijakan pembangunan di berbagai bidang, sehingga sosialiasai diperlukan untuk menyamakan persepsi pentingnya pembangunan yang adil dan merata.
Dedi mencontohkan terkait protokol kesehatan yang gencar dilakukan Pemkab Deli Serdang, yakni mengimbau masyarakat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi serta menjauhi kerumunan.
“Hal ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkab Deli Serdang, karenanya semua pihak diminta ikut membantu mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Karenanya, Dedi siap bersinergis dengan semua pihak termasuk anggota DPRD Deli Serdang, Kamaruzzaman untuk bersama menanggulangi pandemi Covid-19.
Pengalaman menunjukkan bahwa keberhasilan dalam mengatasi permasalahan bidang kesehatan tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan berbagai pelaku pembangunan, yang berasal dari lintas sektor, dunia usaha, institusi pendidikan, masyarakat sipil dan media massa, baik yang ada di pusat maupun daerah.
“Kita juga siap membangun komunikasi, kolaborasi, dan koordinasi antarmitra potensial di berbagai level, dalam penanggulangan pandemi COVID-19, berdasarkan prinsip kesetaraan, keterbukaan, dan saling menguntungkan,” ujarnya. (cpb)