Scroll Untuk Membaca

Medan

Dugaan Salah Operasi, Poldasu Periksa Sejumlah Dokter RS Murni Teguh

Dugaan Salah Operasi, Poldasu Periksa Sejumlah Dokter RS Murni Teguh
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut memeriksa sejumlah dokter RS Murni Teguh Memorial Medan, guna klarifikasi dugaan salah operasi pasien yang harusnya kaki kiri malah kaki kanan.

Pemeriksaan klarifikasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (5/1).

Ia mengatakan, tiga dokter dijadwalkan diperiksa, namun baru dua yang hadir.

“Informasi yang saya terima ada dua dokter yang memenuhi undangan dan dalam proses klarifikasi oleh penyidik,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan, tiga dokter yang diperiksa masih sebagai saksi. Sedangkan kapan jadwal terlapor kasus itu dokter PS diperiksa, Hadi belum dapat memastikan.

Namun kata Hadi, penyidik akan segera memeriksa PS, dokter yang dilaporkan bidan asal Sibolga berinisial ES.

“Semua pihak terkait dalam laporan tentu akan diminta keterangan untuk proses dan tahapan selanjutnya,” jelas Hadi.

Sementara kuasa hukum RS Murni Teguh Memorial Medan Andadira Wikrama kepada wartawan mengatakan, ada pun tiga dokter yang dipanggil polisi masing-masing dr Riski spesialis anastesi, dr Sintia spesialis rehab medik dan dr Susana spesialis radiologi.

Ketiga dokter itu diperiksa dikarenakan bekerja di RS tersebut. Namun salah satu dokter disebut termasuk yang menyuntikkan bius ke korban.

“Ia tidak ikut pada saat pembedahan, hanya saja spesialis anastesi yang pada saat itu menyuntikkan bius yang ikut dalam ruang operasi,” terangnya.

Andadira Wikrama berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Pihaknya pun berharap antara pelapor dan terlapor bisa menjalin hubungan baik kembali.

“Harapan kita berjalan sesuai ketentuan yang berlaku saja. Harapan kita juga tidak berimbas kepada si terlapor maupun kepada, si pelapor dan terlapor bisa kembali menjalin hubungan baguslah, baik,” ucap dia.(m10)

Foto

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE