MEDAN (Waspada.id): Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bantan, Kecamatan Dolok Masihul, melakukan kunjungan ke SD Negeri 106456 Desa Bantan untuk memberikan edukasi gizi kepada siswa dan tenaga pendidik, sekaligus memperkuat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serdang Bedagai.
Kepala SPPG Bantan yang berlokasi di Desa Bantan, Yusuf Agung Nahrowi Harahap, didampingi Ahli Gizi Fatin Farhana dan Akuntan Dinda Delfi Permata Rambe, Jumat (6/3), mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dan silaturahmi dengan para penerima manfaat program MBG, khususnya kalangan peserta didik dan tenaga pendidik.
Menurutnya, kunjungan yang dilaksanakan pada Kamis (5/3) pagi itu juga bertujuan memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya mengonsumsi makanan bergizi seimbang guna mendukung kesehatan dan proses belajar.
Rombongan SPPG Bantan disambut langsung oleh Kepala SDN 106456 Bantan, Wahyuni SPd, bersama para guru. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut, terutama saat sesi penyampaian materi edukasi gizi oleh Ahli Gizi SPPG Bantan yang diikuti antusias para siswa.
Dalam kesempatan tersebut, pihak SPPG Bantan juga meminta saran, masukan, dan tanggapan dari pihak sekolah terkait menu MBG yang selama ini didistribusikan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan serta kualitas makanan bagi para penerima manfaat.
“Alhamdulillah, tanggapan dari pihak sekolah sangat positif, khususnya terkait menu MBG yang selama ini kami distribusikan. Kami juga memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk melakukan request menu, tentu tetap menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujar Agung.
Sementara itu, Kepala SDN 106456 Bantan, Wahyuni SPd, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan tim SPPG Bantan yang selama ini menyalurkan program MBG ke sekolahnya.
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, mengingat jumlah penerima manfaat di sekolah tersebut mencapai 127 orang yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik. (id23/rel)












