Scroll Untuk Membaca

Medan

Edy-Hasan Komit Dorong Pemekaran Provinsi Baru

Edy-Hasan Komit Dorong Pemekaran Provinsi Baru
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Fraksi PDIP DPR RI berkomitmen untuk mendorong pemekaran kepulauan Nias dan sejumlah daerah lainnya menjadi provinsi baru.

Karena itu, masyarakat diminta memenangkan pasangan calon (Paslon) Gubsu-Wagubsu Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala (Edy-Hasan) di Pilgubsu 2024. Karena hanya pasangan Edy-Hasan, yang komit untuk mendorong pemekaran provinsi baru di Sumut.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Edy-Hasan Komit Dorong Pemekaran Provinsi Baru

IKLAN

Pernyataan itu disampaikan Anggota Fraksi PDIP DPR RI Dedi Sitorus, di Lapangan Sejati, Medan, Minggu (10/11). Ketua DPP PDIP itu hadir di sana, menjadi salah satu juru kampanye (Jurkam) dalam Kampanye Akbar Paslon Edy-Hasan dan Paslon Walikota-Wakil Walikota Medan Ridha Dharmajaya-Abdul Rani (Ridha-Rani).

Diperkirakan 15.000 massa memadati Lapangan Sejati hari itu. Kegiatan kampanye akbar tersebut dimulai sejak pukul 06:30, dengan kegiatan senam pagi bersama 10.000 kaum milenial. Usai senam pagi, massa berganti dengan para relawan dan kader-kader Parpol pengusung Edy-Hasan dan Ridha-Rani.

Sejumlah tokoh nasional hadir pada kampanye akbar hari itu. Selain Dedi Sitorus, ada juga Sofyan Tan, Adian Napitupulu dan Ketua PDIP Sumut Rapidin Simbolon. Hadir juga ketua-ketua Parpol pengusung Edy-Hasan, dan Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Sumut Partogi Sirait.

Ada sejumlah alasan disampaikan Dedi Sitorus, yang membuat Provinsi Sumut layak dimekarkan. Di antaranya, anggaran Sumut yang terbatas, namun wilayahnya yang begitu luas.

Karena itu, dia menilai sudah saatnya masyarakat, tokoh pemuda, adat dan DPRD berpikir untuk pemekaran provinsi baru. “Supaya keadilan merata. Nias dan beberapa daerah lainnya membutuhkan percepatan program pembangunan. Dasarnya adalah jumlah penduduk,” katanya.

Disampaikan Dedi, bila Paslon Edy-Hasan terpilih menjadi Gubsu-Wagubsu periode 2025-2030, maka dirinya dengan sejumlah tokoh Sumut lainnya akan mendorong Edy Rahmayadi membangun pulau Nias melalui ide pemekaran itu.

“Kalau pak Edy jadi, saya dan pak (Yasona) Laoli, yang akan ‘menyeret’ pak Edy, membangun pulau Nias. Nias harus jadi daerah pariwisata nomor dua di Sumut,” sebutnya.

Sejumlah Prestasi

Lebih lanjut, Dedi juga menyampaikan tentang sejumlah prestasi Edy Rahmayadi selama menjabat Gubsu periode sebelumnya. Di antaranya membangun 24 unit SMA dan menaikkan gaji guru honor dari 40 ribu perjam jadi 90 ribu per jam.

Kemudian, kata Dedi, ada enam sekolah di revitalisasi, padahal anggaranya terbatas. “Katanya jalan di Sumut hancur lebur ? Betul, tapi jalan yang hancur itu, jalan punya bupati, jalan punya walikota. Masak jalan di kampung rusak, yang disalahin Gubernur. Kau tanyaklah bupati, walikota. Kalau jalan masuk Sumut dari provinsi lain rusak, kau tanyaklah presiden,” sambungnya.

Dedi menambahkan, Edy Rahmayadi juga membangun 450 Km jalan melalui proyek multiyears yang dikenal dengan proyek Rp2,7 triliun, walaupun, saat itu sedang masa pandemi Covid-19. “Selama zaman pak Edy, walaupun Covid-19, tapi 450 Km jalan dipelihara dan diperbaharui. Apakah kita tau, di Sumut adalah daerah jalan paling panjang, 3.000 kilometer lebih, siapapun gubernur akan sulit,” sebutnya.

Terakhir, Dedi mengimbau masyarakat agar tidak takut akan intimidasi dan intervensi dari Kades, Lurah, Camat, Penjabat (Pj) kepala daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH). “Kalau kepala desa, kepala dinas, Pj, aparat hukum yang main-main dalam Pilkada, masyarakat harus rekam, laporkan. Saatnya kita minta pertanggungjawaban mereka nanti,” pungkasnya. (m07)

Waspada/Ist
Paslon Gubsu-Wagubsu Edy-Hasan dan Paslon Walikota-Wakil Walikota Medan Ridha-Rani, bersama ketua-ketua Parpol pengusung, foto bersama massa yang memadati Lapangan Sejati.

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE