MEDAN (Waspada): Gubenur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2018 – 2023 Edy Rahmayadi (foto), mengapresiasi kinerja Polda Sumut. Karena, institusi kepolisian itu telah berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan, di Jalan Nibung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.
Pernyataan apresisasi itu, disampaikan Edy Rahmayadi, Jumat (12/7). Yakni, saat dia menjawab pertanyaan wartawan, tentang telah terungkapnya kasus pembakaran rumah wartawan Sampurna Pasaribu pada 27 Juni 2024. Peristiwa pembakaran rumah itu, tidak saja menewakan Sampurna Pasaribu, tapi juga beserta anggota keluarganya.
Mantan Pangdam I/BB Edy Rahmayadi, juga mengaku mendukung sepenuhnya Polda Sumut untuk menuntaskan kasus tersebut. Sebab, katanya, atas nama apapun, tidak dibenarkan melakukan pembunuhan. Seharusnya pendekatan dialog lebih dikedepankan dalam setiap permasalahan.
“Kejadian itu merupakan perbuatan yang sangat keji, tidak berperikemanusiaan. Kita dorong Polda Sumut terus bersemangat mengusut tuntas kasus ini hingga kemudian nantinya ada hukuman setimpal bagi terduga pelaku sesuai ketentuan,” ujar Edy Rahmayadi.
Mantan Pangkostrad ini juga mengajak masyarakat mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut. Misalnya, jika mengetahui informasi menyangkut kasus ini, diharapkan turut memberi tahu kepolisian, demi terwujudnya kebenaran dan keadilan.
Selain kepada kepolisian, Edy Rahmayadi, juga mengapresiasi kinerja Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut. Dimana KKJ, yang terdiri dari lembaga profesi jurnalis, yakni AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan dan FJPI, yang sebelumnya ikut berjuang mengungkap kasus ini, dengan menemukan adanya kejanggalan terkait kebakaran rumah Sempurna Pasaribu tersebut.
Edy Rahmayadi mengaku prihatin atas kasus ini. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan Sempurna Pasaribu sebagai wartawan, dalam menjalankan tugasnya, namun sangat ia sesalkan berujung pada pembunuhan.
Menurut Edy Rahmayadi, harusnya semua pihak mendukung kerja-kerja kewartawanan, untuk memproduksi informasi yang penting, mendidik dan mencerahkan, bahkan menghibur masyarakat.
Seperti yang dialaminnya saja, kata Edy Rahmayadi, sehariannya tidak terlepas dari sorotan wartawan. Baik selama bertugas di kemiliteran, maupun sebagai Gubernur Sumut periode lalu. Bahkan hingga saat ini. “Itulah dinamisnya kerja jurnalistik. Tapi saya akui, ada hubungan emosional saya dengan teman-teman wartawan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut telah berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah yang menyebabkan tewasnya wartawan Sempurna Pasaribu dan keluarga, lewat metode metode Scientific Crime Investigation (SCI). Hingga saat ini, Polda Sumut telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut, yakni RAS, YT dan terakhir B alias Bulang. (m07)