MEDAN (Waspada): Sosok Edy Rahmayadi, dinilai penggiat anti Narkoba, merupakan satu-satunya pemimpin yang memiliki komitmen tinggi pada masalah pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Karena, saat menjabat sebagai Gubsu pada periode 2018-2023, Edy Rahmayadi, memiliki program yang jelas tentang persoalan Narkoba ini.
Rabu (7/8), Waspada berbicara dengan Direktur Pusat Informasi Masyarakat Anti Narkoba (PIMAN) Sumut Dr. Zulkarnain Nasution (foto).
Dia menjawab pertanyaan tentang perbincangan publik, terkait keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang tidak mendukung Edy Rahmayadi, di Pilkada 2024.
Selain Direktur PIMAN Sumut, Zulkarnain Nasution juga merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan Anti Narkoba (GAN) Indonesia, dan Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut.
Sebagaimana diberitakan media, PKS, di kontestasi Pilkada Sumut 2024 telah memutuskan mendukung Bobby Nasution, menjadi bakal calon (Balon) Gubsu.
Satu dari 9 alasan PKS, karena Bobby, komit menekan dan memerangi praktik peredaran dan penyalahgunaan Narkoba secara serius dan masif. Akibatnya, timbul kesan di masyarakat kalau Edy Rahmayadi, tidak peduli dengan pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Merespon ini, Zulkarnain Nasution mengatakan, salah besar kalau disebut Edy Rahmayadi, tidak peduli dengan persoalan Narkoba.
Kata dia, yang dilakukan Edy Rahmayadi saat menjabat Gubsu, dengan yang dilakukan Bobby Nasution yang saat ini menjabat Walikota Medan sangat jauh, untuk masalah Narkoba. “Tidak ada komitmen apapun dari Bobby Nasution sebagai Walikota Medan terhadap persoalan Narkoba,” katanya.
Zulkarnain Nasution menyebutkan bahwa Edy Rahmayadi, merupakan satu-satunya Gubsu yang komit terhadap penyalahgunaan Narkoba. “Dan masalah ini tertera jelas di dalam visi misinya. Dan saya yang menjadi panelis saat pelaksanaan debat calon Gubsu dan Wakil Gubsu, waktu itu,” katanya.
Bukti lainnya kalau Edy Rahmayadi komit terhadap masalah Narkoba, kata Zulkarnain adalah lahirnya peraturan daerah (Perda) di tahun 2019.
Yakni Perda No.1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Narkotika, Psikotropika dan Zat Akdiktif Lainnya. “Saya tahu betul itu, karena saya ketua tim penyusunan naskan akademiknya. Dan saya juga ketua tim perumusan Ranperdanya,” ujarnya.
Kerja Nyata
Selanjutnya, kata Zulkarnain, dalam memimpin Sumut, Edy Rahmayadi, banyak melakukan kerja nyata di bidang penanggulangan Narkoba. Seperti, tahun 2022, Pemprovsu membantu 1.000 pecandu Narkoba dan pendidikan keterampilan. Juga membantu 1.500 mantan pecandu Narkoba, dengan memberikan dana insentif untuk modal berusaha.
Tidak hanya itu, di masa kepemimpinan Edy Rahmayadi, Pemprovsu telah membentuk sekitar 338 Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Kemudian membuat pendidikan-pendidikan pencegahan Narkoba, melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). “Jadi kalau dibilang Edy Rahmayadi tidak memiliki komitmen terhadap masalah Narkoba, faktanya mana ? Buktinya mana ?,” sebut Zulkarnain.
Malah, karena komitmen yang tinggi terhadap masalah Narkoba, kata Zulkarnain, Edy Rahmayadi sampai mendapat penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN). “Penyerahan penghargaannya dilakukan saat peringatan Hari Anti Narkotika di Bali, beberapa waktu lalu,” ujarnya. (m07)