MEDAN (Waspada.id): Mantan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi bersama tersangka kasus korupsi jalan di Sumut, mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting satu pesawat tiba di Medan dari Jakarta, Kamis (2/10/2025) pagi.
Edy Rahmayadi mengenakan jaket dan topi hitam didampingi isterinya, Nawal Lubis. Edy dan Nawal yang berjalan dibelakang Topan tampak senyum-senyum.
Saat pesawat Garuda Indonesia mendarat di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Topan Ginting mengenakan rompi tahanan KPK berwarna orange dengan kedua tangan diborgol berjalan beriringan dengan Edy Rahmayadi keluar dari bandara.
Momen ini mencuri perhatian orang-orang yang berada di Bandara Kualanamu. Dengan tangan terborgol dan masker menutupi wajah, Topan Ginting melangkah cepat diapit petugas KPK dan seorang berseragam tentara dari Polisi Militer.
Sorotan kamera handphone warga yang ada dibandara mengikuti setiap langkahnya.
Namun, tak sepatah kata keluar dari mulut Topan saat dicecar pertanyaan seputar dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya.
Orang dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution itu hanya menunduk, membiarkan suara kilatan kamera menggema di lorong kedatangan.
Bersama Rusli, pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua, Topan diterbangkan Kamis pagi dari Bandara Soekarno–Hatta menuju Kualanamu.
Setibanya di bandara, keduanya langsung digiring ke mobil tahanan oleh tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Mereka dijadwalkan mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Medan terkait dugaan korupsi proyek infrastruktur.
Kehadiran Topan di Medan menjadi babak penting dalam proses hukum yang tengah berjalan. Nama Topan yang disebut KPK masuk dalam circle (lingkaran) Bobby Nasution ini sebelumnya mencuat dalam sejumlah proyek pembangunan di Sumatera Utara yang tengah diusut aparat penegak hukum.
Kini, sorotan publik tertuju pada ruang sidang tempat kasus ini akan digelar. Sehabis menjalani sidang tipikor di Pengadilan negeri Medan, sore harinya Topan Ginting diterbangkan kembali ke Jakarta.(id96)