Scroll Untuk Membaca

Medan

Elfanda Ananda: Pertanda Pemko Tak Punya Perencanaan Matang

# Meski Ada Stiker Tapi Tetap Dikutip Jukir

Elfanda Ananda: Pertanda Pemko Tak Punya Perencanaan Matang
PENGAMAT Anggaran, Elfanda Ananda. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Kebijakan yang dibuat Pemko Medan dalam hal prakir berlangganan tidak diindahkan di lapangan oleh juru parkir. Masih banyak ditemukan masyarakat pengguna jasa layanan parkir yang sudah membeli stiker parkir berlangganan masih terus dikutip parkir lagi oleh juru parkir.

Berbagai alasan petugas parkir antara lain, mereka belum digaji, mereka masih setor pada ketua (istilah bos jukir), masih belum tau karena ini jalan kecil sampai alasan terserah bapak/ibu aja mau bayar atau tidak. Perlu diketahui kebijakan ini sudah berjalan dua minggu sejak efektifnya pemberlakukan parkir berlangganan yang menggunakan stiker.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Elfanda Ananda: Pertanda Pemko Tak Punya Perencanaan Matang

IKLAN

“Sangat jelas bahwa pemko tidak punya perencanaan yang matang dalam mempersiapkan sebuah kebijakan. Kebijakan parkir berlangganan dibuat tanpa mempersiapkan instrument teknis sebagai melengkapi kebijakan. Pemko selalu ngeles bahwasanya ini kebijakan baru dan enggak semudah membalik telapak tangan,” jelasnya pada Senin (15/7)

Ketika ditanya kenapa belum ada kesiapan petugas juru parkir seperti yang disampaikan akan digaji sebesar Rp.2,5 juta perbulan katanya masih dalam proses di pihak ketiga. Disatu sisi, petugas parkir pura-pura tidak melihat adanya stiker parkir berlangganan yang ditempel dikenderaan.

Kalaupun ada perdebatan biasanya parkir tidak dilayani oleh petugas jukir dilapangan. Mereka tidak peduli apakah kenderaan yang parkir akan menimbulkan kemacatan atau bahaya senggolan dibelakang kenderaan pemilik kenderaan karena tidak dipandu untuk mundur.

“Sangatlah jelas Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan sudah dua minggu pemberlakukan parkir berlangganan masih belum mau menang sendiri. Tidak mau disalahkan, seolah oleh masyarakat sudah tau kebijakan yang dibuat. Banyak pemilik kenderaan yang mau parkir ditepi jalan yang belum punya stiker diusir dan tidak boleh parkir diwilayah pemko Medan. Untuk warga luar kota silahkan pilih parkir di mall. Padahal, tidak semua kebutuhan warga yang dari luar kota kebutuhannya dekat dengan mall.

“Hal ini bisa berdampak warga luar kota akan terhambat urusannya dan enggan ke kota Medan kalau ada keperluan. Tentunya, kalau hal ini terus berlangsung maka yang rugi tentunya Masyarakat pedagang dan pengusaha yang berbisnis di kota Medan. Kunjungan ke kota Medan akan berkurang dan secara ekonomi mengurangi perputaran uang dikota Medan,” tegasnya.

Tentu cukup aneh katanya terkait pernyataan parkir berlangganan dinyatakan pertama sekali kepublik lebih kurang dibulan Juni setelah kebijakan E Parkir gagal dalam implementasi lapangan. Tentunya kalau sudah berani membuat kebijakan harus mempersiapkan semua kemungkinan yang akan terjadi dilapangan.

Anehnya lagi katanya, kalau mau menekan angka kebocoran kenapa justru membuka peluang kebocoran makin tinggi dengan dua kali masyarakat membayar uang parkir, yakni parkir berlangganan dan parkir tunai.

Ketika ditanya bagaimana Pemko atau Dinas Perhubungan dengan gampangnya mengatakan lapor kepolisi karena itu pungli. Ia menjawab bahwa apa yang disampaikan pemko menunjukkan Tindakan yang mau menang sendiri tanpa memperhatikan hak Masyarakat yang sudah membeli stiker parkir berlangganan.

“Walikota Medan dalam hal ini Bobby Nasution dianggap pihak yang tidak bertanggungjawab terhadap kebijakan yang dibuat. Dengan alasan menekan kebocoran PAD, meningkatkan pelayanan parkir dan meringankan beban Masyarakat karena parkir berlangganan lebih murah. Kebijakan ini tidak dapat dilaksanakan sesuai apa yang dijanjikan. Pemko Medan hanya mau uangnya lewat menjual stiker parkir berlangganan. Dengan target PAD dengan parkir berlangganan sebesar Rp.130 Milyar pemko Medan mengabaikan persoalan dilapangan yang harus membayar dua kali (parkir berlangganan dan biaya parkir dilapangan),” ujarnya.

Menyikapi persoalan parkir berlangganan ini sebenarnya DPRD Medan sudah bisa meminta BPKRI untuk melakukan audit secara investigative terhadap kebijakan parkir kota Medan. DPRD Medan harus memanfaatkan fungsi pengawasan dan budgeting untuk memastikan parkir berlangganan tidak bermasalah dari sisi hukum dan praktik korupsi. Apa yang terjadi atas kebijakan iniberpotensi kebocoran yang massif, masyarakat dikutip dua kali saat parkir karena sudah memeliki stiker parkir berlangganan.

Masyarakat kota Medan sudah seharusnya menggugat atas ketidak becusan walikota Medan dan dinas perhubungan karena sudah dirugikan secara material karena sudah mengeluarkan uang yang lebih besar karena membayar parkir dua kali dan kerugian psikis karena harus bersitegang urat leher dengan petugas parkir dilapangan.(cbud)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE