MEDAN (Waspada): Empat Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2024-2029, menerima mobil dinas berjenis Hyundai Palisade masing-masing senilai Rp1,6 miliar, dengan total Rp 6,4 miliar.
Berkaitan dengan diterimanya mobil mewah itu, sangat bertolak dengan kebijakan pemerintah pusat Presiden Prabowo Subianto yang melaksanakan efisiensi anggaran di setiap jajaran pemerintahan.
Menanggapi hal tersebtut, Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Sumut, Efi Julianti membenarkan penerimaan mobil mewah itu saat dikonfirmasi di Ruang bagian umum Sekretariat DPRD Sumut.
“Untuk pengadaan mobil dinas pimpinan itu dari Biro Umum Pemprovsu. Kami hanya menerima penyerahan fisik dan berita acaranya saja,” ucap Efi pada Selasa (20/5/2025).
Efi menjelaskan, untuk penggunaan mobil mewah dengan nilai Rp1,6 miliar setiap unitnya itu hanya diberikan kepada empat Wakil Ketua DPRD Sumut.
“Kalau untuk Ketua, hanya menggunakan Toyota Alphard dan Toyota Land Cruiser, dan itu kendaraan Ketua DPRD dari periode sebelumnya. Sementara, kalau Wakil Ketua sekarang menggunakan Toyota Alphard dari pimpinan sebelumnya, dan satu unit Hyundai Palisade baru,” katanya.
Adapun para Wakil Ketua DPRD Sumut yang menerima mobil mewah tersebut antara lain: Sutarto, Fraksi PDI Perjuangan, Ihwan Ritonga, Fraksi Gerindra, Ricky Anthoby Fraksi Nasdem dan Salman Alfarisi Fraksi PKS.(cpb)