Medan

Endar Sutan Lubis Disebut “Kunci” Untuk Bongkar Praktik Kotor Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

Endar Sutan Lubis Disebut “Kunci” Untuk Bongkar Praktik Kotor Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan
Mantan Kadis Perkim Medan, Endar Sutan Lubis disebut “kunci” untuk membongkar praktik kotor revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada.id): Aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memanggil mantan Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, untuk diperiksa atas dugaan korupsi revitaliasi Lapangan Merdeka Medan.

‘’Endar Sutan Lubis merupakan kunci untuk membongkar praktik kotor dalam proyek pembangunan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang peletakan batu pertama pembangunannya pada 2022, dimana proyek itu ditangani Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang Medan, waktu itu kadisnya Endar Sutan Lubis,’’ tegas Koordinator Nasional (Kornas) Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK), Azmi Hadly ditanya Waspada.id, Kamis (15/1/2026).

Sebelumnya, penyelidikan dugaan korupsi revitalisasi Lapangan Merdeka Medan senilai Rp497 miliar sedang diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, mengatakan itu belum lama ini. Namun, Fajar Syah Putra akhir tahun lalu dimutasi dan digantikan pejabat yang baru, Ridwan Sujana Angsar sebegai Kajari Medan yang baru.

‘’Walaupun pergantian pejabat di Kejari Medan, penyelidikan kasus dugaan korupsi harus berjalan. Janji institusional wajib dilanjutkan. Periksa Endar, panggil konsultan dan rekanan,’’ tegas Azmi.

Azmi menyebut jika Kejari Medan tidak sanggup, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus ambil alih. ‘’Kita juga minta APH (Aparat Penegak Hukum-red), seperti KPK juga harus turun tangan. Panggil Endar Sutan Lubis dan pihak konsultan. Biar kasus dugaan korupsi revitalisasi Lapangan Merdeka Medan terbuka, terang-benderang,’’ ungkapnya.

Azmi mengakui jika jauh sebelumnya, KAMAK yang dipimpinnya telah melaporkan dugaan korupsi revitalisasi Lapangan Merdeka Medan dan berulang kali melakukan aksi, baik itu di Kejaksaan maupun di depan gedung merah putih, KPK.

‘’Kita heran kenapa dugaan korupsi proyek multiyears ini dibiarkan lama. Apa dibelakangnya ada sosok kebal hukum, seperti Gubernur Sumut Bobby Nasution, menantu Presiden Ri ke-7 Joko Widodo?, dimana proyek-proyek besar tersebut dikerjakan masanya Bobby Nasution menjabat Wali Kota Medan,’’ cetusnya.

Mantan Kadis Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, berulang kali dikonfirmasi Waspada.id, tidak merespon, baik melalui telpon maupun pesan whatsapp. Pesan whatsapp dikirim centang dua, dibaca, namun tidak dibalas.

Temuan

Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut juga telah melakukan audit dan menemukan berbagai penyimpangan, termasuk keterlambatan proyek, pembuangan tanah fiktif, hingga masalah kontrak multi-years pada revitalisasi Lapangan Merdeka Medan.

BPK RI juga menemukan denda keterlambatan Rp2 miliar lebih dari PT Lince pada tahap pertama, serta pembuangan tanah galian fiktif senilai Rp254 juta lebih oleh PT Cumedang Sakti Kontrakindo pada tahap kedua.

Lalu laporan dugaan penggunaan lift dan eskalator bekas alih-alih perangkat baru menjadi pemicu utama polemik yang mengancam kredibilitas proyek kebanggaan Kota Medan ini, dimana Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin pada Rabu, 14 Januari 2026 menyebut Lapangan Merdeka Medan rampung 10 Februari 2026.

“Saya minta semuanya dicek secara detail. Pastikan 10 Februari ini benar-benar clear. Setelah itu baru kita bahas pengelolaannya,” tegas Zakiyuddin, Rabu (14/1/2026).

Dalam kesempatan itu, Kornas KAMAK, Azmi Hadly, mengaku tidak heran jika revitalisasi Lapangan Merdeka Medan tidak memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF). ‘’Saya tidak heran lagi, karena awal mula pembangunannya tidak ada kajian mendalam dan terburu-buru alias kejar tayang. Dikhawatirkan basement Lapangan Merdeka nantinya akan dipakai pedagang UMKM kuliner, museum, areal parkir dan bioskop rubuh, baru dikeluarkan SLFnya,’’ cetusnya.

Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution juga menilai bahwa pembangunan yang dilaksanakan di Kota Medan terkesan hanya sebagai sarana menghambur-hamburkan uang rakyat.

Pekerjaan pembangunan terkesan tanpa perencanaan matang. Salah satu pembangunan yang dapat dijadikan contoh adalah Lapangan Merdeka Medan, kata Edwin, belum lama ini.

“Jadi kita ini kadang-kadang membangun hanya untuk menghabiskan uang. Tidak melihat kondisi-kondisi tertentu yang bisa berdampak kerusakan terhadap aset pemerintah yang dibangun,” kritik Edwin Sugesti Nasution.(id96)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE