Scroll Untuk Membaca

Medan

F-Golkar DPRD Sumut Soroti Penurunan APBD 

F-Golkar DPRD Sumut Soroti Penurunan APBD 
Kecil Besar
14px

# F-PDI P Pertanyakan Pegeseran Anggaran

MEDAN (Waspada.id): Fraksi Golkar DPRD Sumut, menyorot penurunan APBD Sumut 2025 yang semula diproyeksikan sebesar Rp13,2 triliun lebih, menjadi  hanya Rp12,5 triliun lebih, atau turun sebesar Rp699 miliar lebih atau sekitar 5,28 persen.

Hal itu dikemukakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut, H. Aswin Parinduri, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tentang Ranperda P-APBD 2025 Selasa (23/9/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Aryanti Sitorus didampingi  Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ricky Anthony, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Selasa (23/9) di DPRD Sumut.

Menurut Aswin, penurunan terbesar ini berasal dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga   harus menjadi perhatian serius.

Menanggapi penurunan tersebut, Fraksi Golkar meminta Pemprov Sumut untuk memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari berbagai sektor.

“Kami memandang hal ini sebagai momentum penting untuk menguatkan pendapatan daerah. Sumber-sumber PAD yang belum tergali optimal harus dimaksimalkan,” katanya.

Fraksi Golkar juga menekankan agar penurunan anggaran tidak dijadikan alasan untuk menurunkan intensitas pembangunan, terutama pada sektor-sektor prioritas.

“Kami menekankan agar Pemprov tidak menurunkan keseriusannya dalam meningkatkan pembangunan di tengah menurunnya APBD,” tambahnya.

Sektor-sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap harus menjadi prioritas, dengan indikator pembangunan yang jelas dan terukur.

Golkar juga menyoroti pentingnya ketahanan pangan di Sumut serta menjaga daya beli masyarakat dalam menghadapi kondisi ekonomi yang fluktuatif.

“Ketersediaan pangan harus terjamin. Pemerintah harus menjaga pertumbuhan ekonomi agar daya beli masyarakat tidak melemah,” tegas Aswin.

Soroti 7 Kali Pergeseran Anggaran

Sementara itu, dalam rapat paripurna yang sama, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyoroti sekaligus mempertanyakan pergeseran anggaran yang dilakukan sebanyak 7 kali.

“Pergeseran anggaran ada dilakukan sebanyak 7 kali yang dilakukan oleh kepala daerah. Kami mempertanyakan urgensi pergeseran anggaran sebanyak itu,” kata jubir F-PDI P, Meryl Rouli Saragih.

Fraksi mempertanyakan apakah pergeseran telah sesuai dengan hukum pengelolaan keuangan daerah. “Apabila tidak sesuai, maka kami dari Fraksi PDIP Sumut tidak ikut bertanggung jawab,” kata Meryl Rouli Saragih.


Menurutnya, hubungan kerja antara DPRD dan Pemerintah harus sejajar dalam pembentukan Ranperda P-APBD 2025 menjadi Perda.

“Transparansi anggaran pembangunan daerah sangan penting dilakukan pemerintah daerah dalam penyusunan anggaran,” jelasnya.

Dikatakannya berdasarkan aturan Pemerintah tahun 2012 tentang pergeseran anggaran itu dapat dilakukan antar organisasi, program dan lain-lain.

Selain itu, fraksi juga menegaskan, pada prinsipnya sangat sepakat tunjangan perumahan dewan  direvisi.

“Adanya wacana merevisi tunjangan perumahan DPRD Sumut,  Fraksi PDI Perjuangan pada prinsipnya siap dalam arti menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan Pemprov Sumut,” ujar Meryl. 

Namun, katanya, pihaknya juga meminta agar segera direvisi Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) para pejabat, pegawai ASN di jajaran Pemprov Sumut yang nilai totalnya juga cukup besar.

Seperti diketahui, tunjangan perumahan pimpinan dan anggota dewan sebesar Rp40 juta – Rp60 juta per bulan (masing-masing pimpinan sebesar Rp60 juta dan anggota dewan Rp40 juta).

Sementara, TPP pejabat Pemprov Sumut mulai dari Sekdaprov Sumut hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diperkirakan mulai dari  Rp50 juta hingga Rp150 juta per bulan.(id23)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE