Scroll Untuk Membaca

Medan

F-PKS DPRD Sumut: Tangani Begal Sesuai Hukum Yang Berlaku

JURU BICARA F-PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian, dalam pemandangan umum fraksi terhadap P-APBD 2023, di ruang dewan, Kamis (13/7). Waspada/Ist
JURU BICARA F-PKS DPRD Sumut, Ahmad Hadian, dalam pemandangan umum fraksi terhadap P-APBD 2023, di ruang dewan, Kamis (13/7). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

MEDAN (Waspada): Fraksi Partai Keadilan (F-PKS) DPRD Sumut berharap ada penanganan yang tepat dan terukur dari pihak keamanan sesuai dengan hukum yang berlaku terhadap pelaku begal dan tindak kekerasan agar ada efek jera bagi para pelakunya.

Hal itu ditegaskan jubir F-PKS Ahmad Hadian, dalam pemandangan umum fraksi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2023, di ruang dewan, Kamis (13/7).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

F-PKS DPRD Sumut: Tangani Begal Sesuai Hukum Yang Berlaku

IKLAN

Hadir di sana Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, wakil ketua Irham Buana Nasution, dan Sekda Arif Tri Nugroho, sejumlah SKPD, serta para anggota dewan.

Fraksi merespon situasi akhir-akhir ini MEDAN dan sekitarnya yang dalam keadaan kurang kondusif, karena maraknya kasus begal.

“F-PKS mengharapkan adanya penanganan yang tepat dan terukur dari pihak keamanan sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku begal dan tindak kekerasan harus ditindak tegas agar ada efek jera bagi pelakunya, dengan tetap menjalankan prosedur penegakan hukum yang berlaku,” tegas Ahmad Hadian.

F-PKS juga menyatakan empat yang mendalam kepada korban dan keluarganya, semoga kondisi ini sesegera mungkin dapat normal kembali sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kepada pihak keamanan kami menghimbau untuk lebih menggiatkan kembali patroli keamanan, khususnya di lokasi-lokasi rawan kejahatan demi terciptanya jaminan keamanan bagi rakyat, dan untuk korban begal/pencurian dengan kekerasan lainnya layak mendapat santunan dari Pemprovsu,” lanjutnya.

Catatan

Terkait P-APBD tahun anggaran 2023, fraksi menyebutkan, di dalam perubahan jumlahnya mengalami peningkatan Rp 13,4 triliun menjadi Rp14,2 triliun yang didominasi pajak daerah sebesar 56,64%, karena ada program seperti penghapusan denda pajak dan juga adanya subjek pajak yang masih bisa digali.

“Kenapa program ini tidak dilaksanakan sejak awal tahun anggaran? Kita ketahui bahwa pertambahan pendapatan selama ini tidak pernah menyentuh Rp 412 miliar,” katanya.

Selain itu, F-PKS berharap pendapatan dari pernyertaan modal pada BUMD yang mengalami peningkatan agar dievaluasi kembali, karena potensi pendapatan dari sektor ini masih bisa ditingkatkan.

“Kami juga mengapresiasi PT Bank Sumut yang berhasil meningkatkan pendapatan pada semester 1 tahun ini sebesar 8,7%,” ujar F-PKS DPRD Sumut, yang diketuai Hariyanto dan Sekteraris Ahmad Hadian, ini (cpb)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE